Predator Anak Asal Pariaman Sudah Cabuli 30 Anak Laki-laki, Dicekoki Miras Sebelum Beraksi

Pria paruh baya di Padang Pariaman diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 30 anak laki

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id |Padang - Predator anak ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap 30 anak.

Modus yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak tersebut dengan mencekoki korbannya dengan tuak.

Pria paruh baya di Padang Pariaman diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 30 anak laki-laki.

Baca juga: Kisah Muhammad Sahwil dan Warga Perumahan Tiban Makmur Batam Bangun Musholla Baitul Makmur

Baca juga: AC Milan Kian Berat Geser Inter Milan, Lawan AS Roma Usai Main di Liga Europa

Baca juga: Besok Ansar Ahmad Dilantik Jadi Gubernur Kepri, Lusanya Lantik 3 Pasang Kepala Daerah

Bahkan sebelum melakukan aksi cabulnya pria paruh baya tersebut mencekoki korban dengan minuman keras (miras) berjenis tuak).

Pelaku adalah pria berinisial Y (53) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, diduga mencabuli 30 orang anak.

Para korban merupakan anak laki-laki berusia 13-15 tahun.

"Korban mayoritas pelajar berumur 13-15 tahun. Semuanya laki-laki, bukan perempuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Ardiansyah mengatakan, peristiwa ini terungkap dari laporan orangtua salah satu korban pada 20 Februari 2021.

Korban mengalami tindakan pencabulan di lokasi pemancingan yang berada di Kasang, Padang Pariaman.

Menurut Ardiansyah, selain dicabuli, korban pada waktu itu juga sempat dipaksa untuk minum minuman keras jenis tuak.

"Korban sempat menolak, namun akhirnya tetap minum. Lantaran sudah dini hari, kelelahan dan di bawah pengaruh tuak, korban lalu tertidur. Di saat korban tertidur itu pelaku melakukan pencabulan," kata Ardiansyah.

Korban sempat terbangun dan menolak.

Namun pelaku tetap memaksa sehingga terjadi pencabulan.

Tidak terima dengan perlakuan itu, orangtua korban yang mendengar pengakuan anaknya kemudian membuat laporan ke Polres Padang Pariaman.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved