Sudah Ada Prajurit Gugur Jaga NKRI, Oknum TNI dan 2 Oknum Polisi Malah Jual Senjata ke KKB Papua
Oknum TNI ditangkap setelah menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua, sebelumnya dua oknum polisi juga ditangkap, padahal beberapa prajurit gugur
TRIBUNBATAM.id - Setelah dua oknum polisi, terungkap seorang oknum TNI menjual senjata dan amunisi ke KKB Papua.
Oknum polisi dan TNI itu dicap sebagai pengkhianat.
Pasalnya TNI dan Polri sedang getol menumpas KKB Papua.
Bahkan beberapa personel TNI dan Polri gugur dalam mempertahankan kedaulatan NKRI.
Oknum TNI yang diduga menjual senjata api dan amunisi berasal dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura.
Oknum prajurit TNI yang diketahui bernama Praka MS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi kepada warga sipil.
“Soal kepemilikan 600 amunisi jadi untuk kepemilikannya ini dimiliki oleh Praka MS untuk kesatuan dari Yonif 733 Masariku, untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul, kepada waratwan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Pasukan Elit Baret Jingga TNI AU Diserang, 2 Jam Baku Tembak 1 Anggota KKB Papua Tewas Terkapar

Praka MS sendiri diketahui menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil bernama AT. Selanjutnya, AT kemudian menjual kembali amunisi itu kepada J.
Kedua warga sipil tersebut telah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilkukan, J megaku ke penyidik bahwa senjata dan amunisi yang dibelinya baik dari anggota Polri maupun TNI itu akan dijual ke pihak KKB di Papua.
Ia membeberkan dari hasil pemeriksaan sementara, prajurit TNI tersebut mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari latihan menembak.
Menurut Paul, setiap kali mengikuti latihan menembak, tersangka kerap menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya dan selanjutnya disembunyikan dan diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.
“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar dia.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” tambah dia.
