KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN
NAMA Bupati Bintan Disebut Masuk Radar KPK, Apri Sujadi Nyanyi Jangan Salah Menilaiku
Bupati Bintan Apri Sujadi lagi-lagi memilih diam ketika sejumlah awak media mengonfirmasinya terkait pemeriksaan KPK.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Nama Bupati Bintan Apri Sujadi menjadi perhatian.
Tidak hanya pelantikannya oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai kepala daerah.
Tapi karena nama suami Hj Deby Maryanti itu disebut-sebut masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Secara resmi, KPK memang sedang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidan korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Sejumlah nama Pejabat Bintan pun diperiksa secara maraton di Polres Tanjungpinang selama dua hari ini, sejak Kamis (25/2/2021).
Yang menarik, meski belum memberi komentar apa pun kepada sejumlah awak media, Apri Sujadi menyumbangkan suaranya saat menghadiri tepung tawar sekaligus syukurannya sebagai kepala daerah.
Dua lagu ia persembahkan kepada tamu undangan ketika MC memintanya.
Pertama, ia menyanyikan lagu berjudul Jangan Salah Menilaiku yang populer dinyanyikan oleh Tagor Pangaribuan.
Lagu kedua, Apri Sujadi menyanyikan Rumah Kita.
Lagu kedua ini diketahui menjadi slogannya saat Pilkada Bintan, khususnya ketika kampanye.
Setelah menyumbangkan dua lagu, ia pun mengucap salam khas protokol kesehatan tanpa kontak fisik.
Sejumlah awak media kembali melontarkan pertanyaan terkait pemeriksaan sejumlah Pejabat Bintan.
Apri pun lagi-lagi hanya terdiam tidak menjawab pertanyaan sejumlah awak media.
Ia hanya bergegas masuk ke dalam mobil sedan dengan pelat merah BP 1 B dengan pengawalan sejumlah Satpol PP.
Sikap Bupati Bintan ini diketahui bukan yang pertama ia lakukan.
