KADISHUB BATAM DIPERIKSA KEJARI
BREAKING NEWS - Kepala Dinas Perhubungan Batam Diperiksa Kejaksaan Negeri Selama 2 Jam
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021)
Diketahui, Rustam Efendi datang ke Kejari Batam sekira pukul 09.02 WIB, saat itu ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan sebuah jam di tangan kirinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 2 jam lebih, Rustam keluar dari Gedung Kejari Batam sekira pukul 11.44 WIB
Namun saat Tribunbatam.id, mencoba menghubungi Kasi Pidsus Kejari Batam (pejabat yang berwenang) melalui PTSP, salah satu pegawai di PTSP mengatakan bahwa saat ini Kasi Pidsus sedang sibuk.
Baca juga: UPDATE Corona di Batam, Kecamatan Batam Kota Masih Zona Merah, 27 Kasus Masih Dirawat
"Katanya beliau belum bisa dihubungi, karena sedang melakukan pemeriksaan," ujar pegawai Kejari Batam, kepada TRIBUNBATAM.id, sekira pukul 14.20 WIB, di ruang PTSP Kejari Batam, Selasa (2/3/2021)
Hingga berita ini dikirim, terkait apa dan kenapa Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa di Kejari Batam belum diketahui. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/31102019rustam-efendi.jpg)