BATAM TERKINI
Direktur PT Asia Samudra Hokindo Diperiksa Polda Kepri, Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan
Pemanggilan Direktur PT ASia Samudra Hokindo diketahui dari laporan polisi nomor LP-B/13/1/2021/SPKT Polda Kepri masuk pada Selasa (26/01/2021).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polemik yang terjadi di PT Asia Samudra Hokundo masih berlanjut di Polda Kepri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri memanggil Direktur PT Asia Samudra Hokindo, H alias SS.
Ia diperiksa dan diminta keterangannya terkait dugaan penggelapan pada Senin (1/3/2021).
Kuasa hukum H alias SS, Linda Theresia membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan kliennya tersebut.
Ia hanya memberi keterangan singkat dan belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ia klien kami di panggil. Baru selesai (diperiksa), nanti aja ya kami rundingkan dulu," kata Linda yang diamini oleh H alias SS saat akan beranjak meninggalkan Polda Kepri, Senin (1/3/2021) sore kemarin.

Pemanggilan dan pemeriksaan H alias SS diketahui dari laporan polisi nomor LP-B/13/1/2021/SPKT Polda Kepri masuk pada Selasa (26/01/2021).
Kasus tersebut dilaporkan oleh pelapor yang mengaku sebagai korban yang diketahui berinisial J.
Pelapor mengatakan ia merupakan pihak penyewa kapal kargo milik PT Asia Samudra Hokundo.
Kapal DBS 03 yang disewa tanpa batas perjanjian itu digunakan dan telah berada di Vietnam.
PT Asia Samudra Hokundo
Ditreskrimum Polda Kepri
Linda Theresia
Vietnam
AKBP Ruslan Abdul Rasyid
kasus penggelapan
Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan Ratusan Karpet Ilegal Senilai Rp 4,17 M |
![]() |
---|
Covid-19 di Batam Meledak Lagi, 7 Kecamatan Zona Merah, Protokol Kesehatan Mulai Kendor |
![]() |
---|
Kadinkes Kepri Akui Virus SARS-CoV-2 Varian B1525 Ditemukan di Batam, Pasien TKI dari Malaysia |
![]() |
---|
Dinsos Batam Tak Bisa Tunjukkan Data Penerima Sembako Bantuan Covid-19, Ini Kata Anggota DPRD |
![]() |
---|
Warga Batam, Waspadalah! Kasus Covid-19 Sedang Melonjak, Azril : Ayo, Patuhi Protokol Kesehatan |
![]() |
---|