Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021, Ikuti Langkah Berikut
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota gratis untuk siswa, guru, mahasiswa hingga dosen.
TRIBUNBATAM.id - Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021, Ikuti Langkah Berikut.
Kabar baik datang untuk tenaga pendidik dan pelajar di awal tahun 2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa hingga dosen.
Bantuan kouta internet gratis dari Kemendikbud akan mulain disalurkan pada Maret 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, besaran kuota internet gratis Kemendikbud di tahun 2021 memang tak sebesar tahun 2020.
Meski begitu, kuota tersebut dapat mengakses semua laman.
"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya.
Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," jelas Nadiem dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara daring, Senin (1/3/2021).
Meski mendapatkan kuota internet umum, Kemendikbud bekerja sama dengan Kemenkominfo akan memblokir akses ke sejumlah media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
"Kebanyakan aplikasi seperti game, sosial media seperti Facebook, TikTok, misalnya Instagram," terang Nadiem.
Namun, ia mengatakan Youtube masuk dalam daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses karena kini banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media tersebut.
"Materi pembelajaran banyak dari Youtube, jadi ini kabar gembira. Meski giga lebih kecil namun fleksibilitas penggunaan menjadi lebih tinggi,” terangnya.
Cara dapatkan kuota gratis Kemendikbud 2021

Semua yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada bulan November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
Sehingga, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima.
Meski begitu, bantuan tidak diterima apabila total penggunaan kuota gratis yang lalu kurang dari 1 GB.
"Mereka yang sudah menerima pasti akan menerima kembali, kecuali bagi yang kemarin diberikan tetapi penggunaannya di bawah 1 GB, berarti memang tidak digunakan karena berbagai macam alasan, jadi itu tidak akan kembali diberikan," terang Kemendikbud.
Sementara, jelas Nadiem, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah dari Kemendikbud, Simak 5 Trik Jitu Agar Lolos
Baca juga: Kemendikbud Menggodok Peta Jalan Pendidikan 2020–2035, Pelajaran Budaya Indonesia Diprioritaskan
Berikut langkah yang perlu dilakukan:
1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:
- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau
- https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)
Syarat Dapatkan kuota Internet

Penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
(*)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Sumber: Kompas.com