ANAMBAS TERKINI
Anambas Belum Punya Dokter Kesehatan Jiwa, Pasien ODGJ Dirujuk ke Pekanbaru
Dinsos P3APMD mencatat sejak tahun 2011 hingga 2020 ada sebanyak 75 ODGJ yang dikirim ke RSJ Tampan di Pekanbaru
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kepulauan Anambas masih banyak ditemui dan ditangani Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD).
Sejauh ini penanganan ODGJ di Kepulauan Anambas dilakukan dengan cara membawa pasien ke rumah sakit yang berada di luar daerah.
Pasalnya, Kepulauan Anambas, Kepri, belum memiliki dokter kesehatan jiwa hingga saat ini.
"Kita selalu membawa pasien ODGJ ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Pekanbaru. Rencananya tahun ini akan ada lagi yang mau kita bawa ke Pekanbaru. Cuma lagi menunggu saja dari BPJS," ujar Kasi Rehabilitasi, Penyandang Disabilitas Tuna Sosial, Dinsos P3APMD Kepulauan Anambas, Ade Frida, Rabu (3/3/2021).
Dinsos P3APMD mencatat sejak tahun 2011 hingga 2020 ada sebanyak 75 ODGJ yang dikirim ke RSJ Tampan di Pekanbaru.
Baca juga: Jumlah Penderita Gangguan Jiwa Meningkat di Indonesia Akibat Pandemi Virus Corona
Baca juga: Viral Video Detik-detik Pria Gangguan Jiwa Masuk ke Pesawat Citilink, Reaksi Petugas Mengejutkan
Dari jumlah itu, rata-rata pasien lama. Hanya saja berulang kali dirujuk ke RSJ.
"Kadang dia 2011 sudah dirujuk, nanti tahun 2012 dia dirujuk lagi. Rata-rata pasien baru itu jarang, dan lebih banyak itu yang berulang," ucapnya.
Ia melanjutkan, biasanya pasien yang sudah dirujuk ke RSJ, saat selesai rujukan akan membawa resep obat. Karena pasien harus melakukan kontrol di puskesmas masing-masing.
"Dalam tiga tahun sekali mereka akan berulang lagi, karena tidak ada pemeriksaan secara detailnya sesuai dengan standar kesehatan jiwa," jelasnya.
Ade mengatakan, untuk perawatan ODGJ menurut dokter kesehatan, mestinya dalam satu tahun harus 2 kali kontrol kesehatan. Namun karena pihaknya masih terkendala dari sisi transportasi, dan biaya untuk pengobatan ke luar, perawatan ODGJ dilakukan terbatas.
"Pasien kalau kita bawa, asal dia rutin minum obat, dan keluarga juga memperhatikan biasanya bagus sih," terangnya.
Sementara itu Dinsos P3APMD juga turut melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan apabila ingin melakukan peninjauan terhadap pasien ODGJ..
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Orang dengan gangguan jiwa
ODGJ
dokter kesehatan jiwa
Pekanbaru
RSJ Tampan
Anambas
Berita Anambas
TRIBUNBATAM.id
Gaet Investor, Ini Cara yang Dilakukan Pemkab Anambas, Abdul Haris: Jangan Dipersulit |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Anambas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda |
![]() |
---|
Laki-laki & Perempuan Punya Kesempatan Sama, Wakil Bupati Anambas Ikuti APE Bahas Kesetaraan Gender |
![]() |
---|
Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Tarempa Anambas Sepi Akibat Corona |
![]() |
---|
Begini Cara Urus Akta Kematian di Disdukcapil Anambas, Siapkan 8 Berkas Ini |
![]() |
---|