Polemik Investasi Miras, Siapa 'Pembisik' Jokowi?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut usulan investasi minuman keras (miras) setelah berpolemik dan mendapat masukan dari berbagai pihak
TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut usulan investasi minuman keras (miras).
Usulan pembukaan investasi miras itu dituangkan dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Setelah ramai jadi perdebatan usulan ini akhirnya dibatalkan.
Publik pun bertanya-tanya, siapa "pembisik" yang menyampaikan usulan ini ke Presiden?
Baca juga: MUI Apresiasi Respons Jokowi soal Investasi Miras: Hari Ini Presiden Merespons Aspirasi Masyarakat
Baca juga: Jokowi Sudah Beri Restu, Gubernur Provinsi Mana Saja yang Akan Membuka Investasi Miras?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan,
salah satu pertimbangan investasi miras dibuka di empat provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara dan Papua, yakni demi kearifan lokal wilayah tersebut.
Mantan Ketum Hipmi itu menyebut, usulan salah satunya datang dari pemerintah daerah dan masyarakat.
"Salah satu pertimbangan pemikiran kenapa ini (izin investasi dibuka) untuk di beberapa provinsi itu saja,
karena memang di daerah itu ada kearifan lokal," ujar Bahlil dilansir dari kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: PKS Ramai-ramai Gebuk Jokowi Soal Kebijakan Legalkan Miras?
Baca juga: Gadis Berambut Pirang Tergeletak di Pinggir Jalan Usai Pesta Miras Bersama Temannya

"Jadi dasar pertimbangannya itu adalah memperhatikan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terhadap kearifan lokal," kata dia.
Presiden Joko Widodo
MUI Apresiasi Respons Jokowi
Jokowi
Perintah Presiden Jokowi
TRIBUNBATAM.id
Investasi miras
bahaya miras
miras
minuman keras
Perpres Nomor 10 Tahun 2021
Bahlil Lahadalia
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Terungkap, Inilah Sumber Dana Utama KKB Papua, dari Pemerintah hingga Tambang Emas |
![]() |
---|
Istri TNI Selingkuh dengan Atasan Suami, Awalnya Ciuman Lalu Berhubungan Intim di Ruang Karaoke |
![]() |
---|
Kronologi Istri Komandan TNI Selingkuh dengan Anak Buah Suaminya, Bercinta di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Wanita Pemandu Lagu Berteriak di Ruang Karaoke, 5 Pengunjung Lakukan Ini, Rekannya hanya Diam! |
![]() |
---|
Tata Cara Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Tak Diperbolehkan Salat Witir Dua Kali |
![]() |
---|