KARHUTLA DI BATAM
Tebas Hutan Lindung dan Bakar Lahan, Polsek Sekupang Tahan Tersangka Karhutla di Sei Temiang
Polsek Sekupang mengungkap, lahan di belakang TPU Sei Temiang seluas 1 hektare hangus terbakar dari ulahnya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tersangka kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Batam, tepatnya di belakang TPU Sei Temiang ditangkap anggota Polsek Sekupang.
Seorang laki-laki berinisial S (43) ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang menghanguskan hutan lindung seluas 1 Hektare.
Tidak hanya membakar lahan. Dalam ekspos yang digelar di Polsek Sekupang, tersangka juga menebas sejumlah pohon di area hutan lindung.
Rencananya, lahan tersebut akan ia gunakan untuk berkebun.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, jika tersangka S membakar sampah di lokasi tersebut.
"Tersangka kita amankan kemarin sore di TKP kebakaran, kita sudah amankan sejumpah barang bukti, korek api, cangkul, parang dan mesin pompa air serta pompa selang," ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Rabu (3/3/2021).
Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 36 UU RI tentang cipta kerja dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan pasal 76 Jo pas 50 UU RI no 41 tahun 1999 dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.
Kebakaran di Batam
Karhutla di Batam Batam sebelumnya terjadi di Jalan Sudirman atau tidak jauh dari Bundaran Simpang Raya, Batam, Kepri, Kamis (25/2/2021) malam.
Dikonfirmasi Tribunbatam.id, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemko Batam, Azman membenarkan adanya kebakaran hutan tersebut.
"Ya, malam ini ada kebakaran di sekitar Bundaran, tepatnya di Jalan Sudirman," kata Azman via pesan WhatsApp.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kebakaran Gudang Sepeda di Batam, Kerugian Ditaksir Rp 6 Miliar
Ia melanjutkan, kebakaran tersebut sudah ditangani oleh petugas pemadam kebakaran dari Pos Sei Panas dan Pos Kabil.
Sejumlah petugas berjibaku memadamkan api.
Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut.
Hanya saja beberapa mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan untuk melakukan pemadaman di titik api.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google