PENANGANAN COVID
Santunan Ahli Waris Korban Covid-19 Tak Ada Lagi, Ini Penjelasan Dinsos Batam
Dinsos Batam mengirimkan satu usulan ke Kemensos Batam terkait santunan ahli waris korban covid-19 pada tahun ini.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dengan adanya surat edaran baru kali ini, maka pemberian para ahli waris tidak akan menerima santunan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 15 juta.
Vaksin Gotong Royong di Batam
Mulai akhir Maret 2021, perusahaan swasta bisa melakukan pembelian vaksin Covid-19 ke Biofarma.
Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengungkapkan, lampu hijau pembelian vaksin gotong royong ini merupakan hasil video conference dengan Kemenkes RI.
Pada saat penyuntikkan vaksin, lanjutnya, pihak perusahaan akan bekerja sama dengan tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Batam.
Sejauh ini yang sudah bertanya vaksin tersebut adalah pihak Batamindo dan McDermott.
"Pembelian vaksin gotong royong ini langsung ke Biofarma jadi tak melalui kami.
Teknisnya harus sama. Melalui 4 meja. Mulai dari pendaftaran, screening, penyuntikkan dan istirahat," ungkapnya, Rabu (3/3/2021).
Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohammad Bisri mengakui, vaksin gotong royong dibeli dengan menggunakan perusahaan yang diperuntukkan untuk karyawannya.
Bisri mengimbau walaupun sudah divaksin, protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat dan jaga kesehatan.
Sehingga menekan penularan virus Covid-19.
"Karyawan tak boleh dipungut uang. Itu gratis buat karyawan. CSR-nya perusahaan lah.
Merknya di luar merek yang dipesan pemerintah," katanya.
Dibagian lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Kadisbudpar Batam, Ardiwinata mengatakan sudah mengajukan 30 orang Ketua Asosiasi Pariwisata untuk divaksin Covid-19.
Namun yang disetujui hanya 20 orang. Ardi mengaku, Ketua Asosiasi Pariwisata tersebut bisa divaksin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kepala-dinas-sosial-batam-hasyimah.jpg)