BATAM TERKINI
KADISHUB Batam Rustam Efendi Diperiksa Kejari, Wali Kota Tunggu Laporan Inspektorat
Wali kota Batam Muhammad Rudi menyiapkan sanksi jika Kadishub Batam terbukti bersalah melanggar hukum.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan akan menunggu terlebih dahulu pemeriksaan Kejaksaan Negeri/ Kejari Batam yang berkaitan dengan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Batam, Rustam Efendi.
Rudi menjelaskan, dirinya selaku atasan berhak menerima laporan untuk memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, kepada anak buahnya yang terbukti bersalah.
"Sanksi pasti ada kalau terbukti bersalah, baik dari segi hukum, maupun sanksi administratif sesuai dengan Undang-undang," ujar Rudi, Minggu (7/3/2021).
Namun, untuk sementara ini, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwajib sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Ia menyatakan belum ada pemanggilan terhadap Kadishub Kota Batam, Rustam Efendi, karena itu menjadi wewenang Inspektorat Daerah Kota Batam.
"Saya menunggu laporan, biar datanya lengkap. Habis dari penyidik, ke inspektorat, baru lapor ke saya untuk pemanggilan," jelas Rudi.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi sempat menjalani pemeriksaan di Kejari Batam pada Selasa (2/3/2021) pagi.
Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang, pun membenarkan pemeriksaan Rustam ini terkait dugaan korupsi. Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyidikan ke penyelidikan.
"Intinya kasus sudah naik ke penyelidikan, untuk itu yang bersangkutan kami minta hadir untuk menjalani pemeriksaan," ujar Polin.
Reaksi Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad
Pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Batam Rustam Efendi oleh Kejari Batam mendapat komentar dari Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Ia mengaku belum mengetahui secara persis apa yang menjadi pemeriksaan penyidik Kejari Batam.
Amsakar Achmad mengaku baru mengetahui pemeriksaan Rustam Efendi dari media.
Pihaknya juga belum sempat memanggil Rustam Efendi secara khusus untuk membahas soal pemeriksaan kejaksaan tersebut.
Lantaran jadwal kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam begitu padat.
"Jadi kegiatan padat sekali. Saya belum sempat ketemu Beliau dan saya tak tahu apa persoalannya.
Yang jelas informasi dari media, Pak Rustam diperiksa," katanya.
Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan korupsi, menurut Amsakar dugaan itu harus ada pembuktian.
Mekanisme dalam ketentuan hukum, setelah penyeledikan lanjut ke penyidikan.
"Untuk mendalami informasi dan ada dokumen atau tidak mungkin mereka dipanggil.
Baca juga: Kadishub Batam Rustam Efendi Diperiksa Kejari, Amsakar Achmad: Saya Tak Mau Berspekulasi

Saya tak mau berspekulasi nanti prematur kesimpulan. Saya tanya Pak Rustam dulu," katanya.
Amsakar menegaskan proses hukum harus dipatuhi.
Apabila ada yang dilanggar konsekuensi hukum yang harus diterima.
Amsakar juga tampak enggan berkomentar terkait kinerja Rustam Efendi selama ini.
Lantaran Pemerintah Kota atau Pemko Batam sendiri memiliki tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin oleh Sekdako Batam Jefridin.
"Ah tak usah melakukan penilaian itu. Untuk menilai kelayakan itu kami melalui fit dan proper tes atau tes kelayakan dan kepatutan.
Sejauh ini sudah melakukan protap seperti itu.
Sehingga kecepatan kawan-kawan OPD melebihi kami," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.
Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Rustam mendatangi Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah diperiksa kurang lebih 2,5 jam, Rustam tampak langsung menuju pintu keluar kantor Kejari Batam.
Dengan langkah cepat, Rustam menghindari para wartawan untuk meminta keterangan.
Namun Rustam tidak dapat mengelak. Ia akhirnya menyampaikan kedatangannya ke kantor kejaksaan untuk melakukan koordinasi dan membantah adanya pemeriksaan.
"Hanya untuk koordinasi saja," ujar Rustam yang langsung masuk ke ruang media center Kantor Kejari Batam untuk mengembalikan kartu tamu.
Ketika di ruang media center, Rustam tak langsung keluar.
Di ruangan tersebut, ia sempat duduk beberapa saat, hingga akhirnya memanggil petugas keamanan dari Kejaksaan Negeri.
Setelah itu, Rustam keluar ruangan dan menuju mobilnya.
Rustam Efendi kembali membantah bahwa kedatangannya ke Kantor Kejari Batam bukan untuk pemeriksaan.
Ia menampik pemanggilan ini terkait dugaan korupsi.
"Tak ada kasus korupsi, " kata dia.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google