Selasa, 21 April 2026

BATAM TERKINI

Pembangunan SUTT di Perumahan Batam, Anggota DPRD Gebrak Meja, 'Jangan Main Pakai Preman'

Polemik pembangunan SUTT di Perumahan Bandara Mas Batam dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batam. Kenapa anggota DPRD sampai gebrak meja?

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Pembangunan SUTT di Perumahan Batam, Anggota DPRD Gebrak Meja. Foto anggota DPRD Batam Muhammad Rudi tampak emosional saat RDP DPRD Batam, Senin (8/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polemik Warga Perumahan Bandara Mas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota dengan oknum penjaga pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT dibawa ke DPRD Batam.

Dalama Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Batam terungkap, jika insiden serupa kerap terjadi.

Ini karena warga Bandara Mas sudah lama menolak pembangunan SUTT yang berdekatan dengan permukiman warga tersebut.

"Semakin brutal, di tanggal 2 dan 6 Maret 2021 kemarin bahkan terjadi pemukulan oleh para penjaga SUTT itu yang kami duga adalah preman," ucap seorang warga, Dharta Pratama yang hadir dalam RDP tersebut, Senin (8/3/2021).

Sebelumnya, warga Bandara Mas menolak pembangunan SUTT 150kV tersebut dengan alasan keselamatan.

Warga takut, apabila SUTT jadi dibangun, maka akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar dan juga potensi bencana kelistrikan yang besar.

Masalah perijinan lahan lokasi SUTT yang berdekatan dengan perumahan warga tersebut juga dipermasalahkan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam mengenai Permasalahan Pembangunan SUTT di Perumahan Bandara Mas, Senin (8/3/2021).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam mengenai Permasalahan Pembangunan SUTT di Perumahan Bandara Mas, Senin (8/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Dalam hal ini, Dharta mengaku, perkara ini sudah dilemparkan ke meja pengadilan, yang mana putusan akan segera diperoleh pada 1 April 2021.

"Kami meminta pengerjaan SUTT ini dihentikan sampai inkrah, dan jangan sampai ada lagi premanisme di sekitar lokasi tersebut," tegas Dharta.

Sementara Direktur Departemen Operasional bright PLN Batam, Edyansyah, mengatakan pembangunan SUTT tersebut merupakan permitaan dari para pemangku kepentingan di wilayah Batam Kota dan Nongsa.

"PLN Batam membangun SUTT ini sesuai permintaan dari stakeholder.

Kalau ini dihentikan, kami akan kesulitan mendukung pasokan listrik ke daerah Nongsa, sementara Nongsa kan sudah dijadikan kawasan pariwisata, industri, dan bahkan KEK," jelas Edy, pada kesempatan yang sama.

Edy menambahkan, pihaknya juga mengaku prihatin dengan insiden bentrok yang terjadi antara warga dengan oknum yang diduga preman, seperti yang beberapa hari lalu terjadi.

Baca juga: BLOKIR Jalan, Ibu-ibu Warga Bandara Mas Batam Gelar Aksi Penolakan Pembangunan Sutet

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam mengenai Permasalahan Pembangunan SUTT di Perumahan Bandara Mas, Senin (8/3/2021).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam mengenai Permasalahan Pembangunan SUTT di Perumahan Bandara Mas, Senin (8/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Pihaknya mengaku bersedia menghentikan pengerjaan SUTT apabila dari sisi stakeholder juga menghendaki pekerjaan itu dihentikan.

Selama ini, menurutnya, belum ada dasar yang jelas untuk menghentikan pekerjaan tersebut.

"Kalau stakeholder bilang stop, ya kami stop.

Masalahnya kan, saat ini kebutuhan listrik di Batam semakin meningkat, apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, hampir sebagian besar orang berkegiatan di rumah," tambah Edy.

DPRD Batam Bereaksi

Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan Perumahan Bandara Mas, Belian, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepri menimbulkan berbagai penolakan dari warga sekitar.

Melihat hal itu, Komisi III DPRD Batam pun meminta agar pengerjaan SUTT tidak lagi dilanjutkan untuk sementara waktu sampai mediasi antara pihak bright PLN Batam dan warga dilaksanakan.

Mediasi ini tak lain guna membahas tentang insiden kekerasan yang baru-baru ini terjadi dalam bentrok antara warga dengan oknum penjaga SUTT di lokasi terkait.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean menyayangkan aksi premanisme telah terjadi di lokasi tersebut, yang menimbulkan kekerasan fisik terhadap warga sekitar.

Warga Perumahan Bandara Mas blokir jalan menolak pembangunan SUTET di permukiman mereka, Kamis (11/2/2021).
Warga Perumahan Bandara Mas blokir jalan menolak pembangunan SUTET di permukiman mereka, Kamis (11/2/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Pihaknya menyarankan, bright PLN Batam tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk mengatasi persoalan yang ada.

Serta tidak mendukung aksi kekerasan yang bertentangan dengan kemanusiaan.

"Seharusnya bright PLN Batam mengedepankan kemanusiaan, bicarakan lah problem ini bersama dengan masyarakat, jangan pakai aksi kekerasan," tegas Werton.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi pun berang setelah menyaksikan video warga yang diputar dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Dalam video itu, ditampilkan aksi bentrok antara warga dengan beberapa pria berbadan besar yang dianggap sebagai preman.

Sembari menggebrak meja, Muhammad Rudi mengutuk aksi premanisme yang terjadi itu.

Warga perumahan Bandara Mas, RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota menolak pembangunan Sutet 150 KV yang akan dibangun di sekitar pemukiman warga
Warga perumahan Bandara Mas, RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota menolak pembangunan Sutet 150 KV yang akan dibangun di sekitar pemukiman warga (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Ia menegaskan kepada bright PLN Batam untuk menghindari cara-cara kekerasan yang merugikan rakyat.

"Jangan main-main pakai preman untuk mengintimidasi masyarakat, pak.

Saya minta di-stop pekerjaan ini, dan segera berhentikan orang-orang yang melakukan tindak kekerasan itu sekarang juga," tegas Rudi.

Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kota Batam pun mendorong bright PLN Batam untuk menjalani mediasi bersama warga dengan ditengahi oleh Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha.

Komisi III DPRD Kota Batam menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini, yang mana diberikan waktu satu minggu untuk upaya penyelesaian dengan jalan mediasi.

Emak-emak Sampai Blokir Jalan

Warga RW 20 Perumahan Bandara Mas Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota sebelumnya menggelar aksi di depan perumahan mereka.

Akses perumahan yang tak jauh dari Bandara Hang Nadim, jelas menyita perhatian pengguna jalan.

Bukan tanpa alasan warga yang didominasi emak-emak ini menggelar aksi hingga ke jalan.

Mereka menolak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau SUTET 150 KV yang rencananya akan dibangun di sekitar permukiman warga.

Aksi ini diakui Ketua RW 20 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam kota, Dharta merupakan bentuk kekecewaan masyarakat.

Dharta menjelaskan, penolakan serupa pernah disampaikan warga pada 9 Februari 2021.

Itu terjadi ketika kontraktor pelaksana hendak membangun SUTET tersebut.

"Bisa dibilang, warga sudah putus asa memperjuangkan penolakan pembangunan.

Yang pertama itu, mereka (kontraktor) bawa peralatan dan akan membangun.

Kemudian mendapat penolakan warga. Kontraktor pelaksana tak jadi mengerjakan setelah dimediasi oleh Polsek Batam Kota," ungkapnya, Kamis (11/2/2021).

Pihaknya juga menyesalkan pembangunan tiang tapak SUTT yang menurutnya dikawal orang tak dikenal.

Ratusan warga perumahan Odessa Bandara Mas, kecamatan Batam kota mendatangi lokasi yang akan dibangun SUT 150 KV, Rabu (18/12/2019)
Ratusan warga perumahan Odessa Bandara Mas, kecamatan Batam kota mendatangi lokasi yang akan dibangun SUT 150 KV, Rabu (18/12/2019) (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU)

Apalagi menurutnya warga RW 20 Kelurahan Belian juga saat ini sedang mengajukan gugatan penolakan pembangunan SUTT di sekitar perumahan mereka.

"Masa pihak kontraktor dan PLN Batam tidak menghargai proses hukum yang saat ini berlangsung.

Apalagi hari ini sedang melakukan sidang. Jangan lah dipaksain keinginan.

Kalo warga kalah ya silahkan dibangun, tapi ini belum selesai sudah memaksakan kehendaknya," ujarnya.

Dharta juga berharap warga RW 20 Kelurahan Belian jangan dibenturkan dengan orang yang tidak dikenal yang menjaga pembangunan Sutet tersebut.

"Apalagi pandemi Covid-19 kita harap hal seperti ini tidak dilakukan, ini negara hukum," ujarnya.

Aparat kepolisian dari Polresta Barelang juga tengah berada di lokasi untuk menghindari bentrokan dengan pekerja.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved