BATAM TERKINI

Pria di Batam Melawan saat Ditangkap, Ternyata Simpan 408,9 Gram Sabu-sabu

Ditresnarkoba menangkap seorang pria di Batam berinisial IR (290 di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Jumat (26/2/2021).

TribunBatam.id/Istimewa
Pria di Batam Melawan saat Ditangkap, Ternyata Simpan 408,9 Gram Sabu-sabu. Foto seorang pria berinisial IR (29) setelah ditangkap di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (26/2/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial IR (29) sempat melawan polisi.

Itu terjadi ketika anggota Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kepri hendak menangkapnya di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (26/2/2021).

Kecurigaan polisi rupanya tak meleset. Dari pria ini, polisi menemukan empat paket sabu-sabu dengan berat 408,9 gram.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri langsung menggelandangnya ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak mau puas sampai disitu, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

Termasuk mencari dan mengungkap jaringan IR serta pihak-pihak yang terlibat dengannya terkait kasus narkoba ini.

"Yang bersangkutan sempat melawan ketika hendak ditangkap.

Barang bukti narkoba yang ditemukan anggota Ditresnarkoba Polda Kepri dari tersangka IR (29).
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan anggota Ditresnarkoba Polda Kepri dari tersangka IR (29). (TribunBatam.id/Istimewa)

Kini tersangka berikut barang bukti berada di Polda Kepri untuk kepentingan penyidikan," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriadi, Senin (8/3/2021).

Upaya mencegah peredaran narkoba tidak hanya dilakukan dari luar saja.

Dari internal Polda Kepri, sejumlah cara dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat mengonsumsi, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Ditresnarkoba Polda Kepri sebelumnya melakukan pengetesan narkoba kepada seluruh personilnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi memimpin apel dan pengetesan narkoba menggunakan drugwipe.

Sebanyak 15 personel menjalani tes narkoba yang dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Satu persatu personil yang hadir dalam apel pagi di tes Drugwipe termasuk Dirresnarkoba serta para kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri.

Baca juga: Residivis Ini Ditangkap di Tanjungpinang Karena Kasus Narkoba, Simpan Sabu-sabu di Jaket

Baca juga: Apa Itu Benzo, Narkoba yang Dikonsumsi Millen Cyrus dan Lucinta Luna, Simak Dampaknya Bagi Tubuh

Seorang pria berinisial IR (29) setelah ditangkap di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (26/2/2021).
Seorang pria berinisial IR (29) setelah ditangkap di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (26/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Hasil pemeriksaan air liur personil dengan menggunakan alat Drugwipe adalah negatif narkoba," ujarnya.

Mudji mengatakan, pemeriksaan narkoba kepada personil polisi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba personil Ditresnarkoba Polda Kepri

Selain itu Mudji dalam pengarahannya kepada para personil Ditresnarkoba saat apel pagi mengapresiasi kerja para anggota dalam pengungkapan kasus.

Ia juga berpesan kepada para Kasubdit agar melakukan pengawasan kepada anggotanya.

"Hindari segala bentuk pelanggaran terutama penyalahgunaan narkoba," tegasnya dalam penyampaiannya.

Mudji mengatakan dirinya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba oleh personel.

"Menyalahgunakan narkoba akan diproses secara hukum baik dipidana maupun di berhentikan dengan tidak hormat dan jaga kekompakan demi untuk nama baik Ditresnarkoba dan Polri," ujarnya. (TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved