BATAM TERKINI
YLBH Ikadin Batam Beri Layanan Hukum Gratis bagi Warga tak Mampu
YLBH Ikadin Kota Batam memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Kepri membentuk YLBH Ikadin Kota Batam.
Hal ini untuk mewujudkan komitmen menjangkau pemberian bantuan hukum kepada masyarakat di kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua Pembina YLBH Ikadin Provinsi Kepri yang juga Ketua DPD Ikadin Provinsi Kepri, James Sumihar Sibarani kepada Ketua YLBH Ikadin Kota Batam, Syahrial di Sekretariat Ikadin Provinsi Kepri, Kompleks Perumahan Citra Indah Batam Center, Senin (8/3/2021).
"Bantuan Hukum kepada masyarakat harus berlandaskan keihklasan, jangan pernah mematok tarif karena banyak masyarakat tidak mampu," imbau James Sumihar Sibarani didampingi Ketua YLBH Ikadin Kepri Mulkan Siregar dan Sekretaris YLBH Ikadin Kepri, Arthur Hutapea disela penyerahan SK berlangsung.
YLBH Ikadin, berupaya menghadirkan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan masalah hukum tetapi tidak memiliki biaya yang cukup, karenanya advokat yang tergabung dibutuhkan keikhlasan dan ketulusan untuk membantu masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar roda organisasi YLBH Ikadin Batam bisa sesuai aturan main (on the track), jangan sampai menyimpang dari aturan organisasi.
Ditambahkan oleh Ketua YLBH Ikadin Kepri, Mulkan Siregar bahwa keberadaan YLBH Ikadin bukan semata-mata memberikan bantuan hukum litigasi, tapi juga dituntut dapat mengawal jalannya pemerintahan dengan senantiasa memberikan usul dan saran kepada pemerintah.
"Jangan fokus saja kepada bantuan hukum, tetapi kita hadir juga untuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah," imbaunya.
Apalagi menurutnya saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri baru dilantik, begitu juga dengan kabupaten kota, sehingga menjadi momentum untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal saran dan masukan terhadap masalah hukum.
Saat ini, kata Mulkan, selain YLBH Ikadin Batam juga sudah terbentuk YLBH Ikadin Kabupaten Karimun.
Renungan Kristen, Bergaul Intim Dengan Roh Kudus akan Dikarunia Hikmat dan Pengertian |
![]() |
---|
Anak Batam Buat Prestasi, Jennefer Masuk Semifinal The Voice Kids Indonesia |
![]() |
---|
LARANGAN Mudik 2021, Pelni Cabang Batam Tunggu Aturan Teknis Pusat |
![]() |
---|
Kunjungan Miracle Aesthetic Clinic ke Tribun Batam, Siapkan Kegiatan Sambut Ramadhan |
![]() |
---|
3 Siswa Terpapar Covid-19 dari Rumah, Kepala Dinas Pendidikan Batam Imbau Orangtua Patuhi Protkes |
![]() |
---|