Darmizal Menangis Menyesal Pernah Dukung SBY, Anggap Partai Demokrat Rezim Diktator
Darmizal menangis menyesal pernah dukung SBY, anggap Partai Demokrat rezim diktator
TRIBUNBATAM.id - Darmizal menangis menyesal pernah dukung SBY, anggap Partai Demokrat rezim diktator.
Darmizal menjadi satu dari tujuh kader yang dipecat secara tidak terhormat oleh AHY pada Februari lalu.
Pemecatan ini tentu menjadi pecut keras bagi Darmizal.
Sebab, dirinya bisa dibilang cukup berkontribusi akan terpilihnya SBY sebagai Ketum Partai Demokrat bertahun-tahun silam.
Eks kader Partai Demokrat Darmizal mengaku menyesal pernah mendukung Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) agar terpilih pada Kongres Partai Demokrat tahun 2015 lalu.
Buntut dari pemecetan itu, dia bersama Jhoni Allen dan kader lain menggagas kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.
Darmizal mengaku dirinya merupakan sosok yang mengumpulkan ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) untuk mendukung SBY.

"Saya sangat menyesal memang menjadi aktor tim buru sergap untuk mendatangi ketua-ketua DPD, mengumpulkan ketua-ketua DPC agar mereka berbulat tekad membangun chemistry agar Pak SBY yang dipilih dalam Kongres 2015 di Surabaya," kata Darmizal dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Selasa (9/3/2021).
Sambil berusaha menahan air matanya, Darmizal mengaku tidak menyangka perbuatannya enam tahun lalu melahirkan kepengurusan di Partai Demokrat yang disebutnya diktator.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf karena menurutnya pengurus DPD dan DPC kini disulitkan dengan adanya peraturan organisasi (PO) yang dikeluarkan pengurus pusat Demokrat.
Darmizal menuturkan, setelah SBY terpilih sebagai ketua umum, ada aturan yang mewajibkan DPC dan DPD memberikan setoran kepada DPP Partai Demokrat.
"Saya bersalah, saya enggak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini, sungguh saya enggak tahu akan ada PO yang memberatkan kalian menyetor setiap bulan, malu saya, saya malu," ujar dia.
Diketahui, Darmizal merupakan salah satu kader Demokrat yang dipecat karena terlibat dalam upaya mengambil alih kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Upaya tersebut berujung pada terselenggaranya KLB yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang yang memilih Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Baca juga: Blak-blakan Petinggi Demokrat Dinego Duit Rp 1 Miliar, Saya Ditelpon Untuk Ikut KLB Haram itu
Baca juga: Selain Demokrat, Inilah 4 Partai Politik yang Pernah Terpecah Belah jadi 2 Kubu
Baca juga: Profil Renanda Bachtar, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Pengganti Apri Sujadi
7 Petinggi Demokrat Dipecat AHY

DPP Partai Demokrat memecat sejumlah kadernya yang terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.
Pemecatan tersebut seiring dengan munculnya desakan kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan para Ketua DPD dan Ketua DPC.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2/2021).
Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat tersebut, menurutnya sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Menurutnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, serta melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Tak hanya itu, mereka pun menyebarluaskan kabar bohong, fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan mendorong kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," katanya.
Lanjut dia, tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat.
"GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air," katanya.
Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut menurut Herzaky didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan.
"Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," katanya.
Lanjut dia, perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang.
Karenanya Dewan Kehormatan Partai Demokrat menilai mereka tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
"Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan 'menjual' Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024," katanya.
Padahal, menurut dia, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan.
Sementara tren elektabilitas Partai Demokrat di bawah kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 saat ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Fakta lain, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah melakukan banyak hal, baik dalam konteks pembinaan organisasi, penguatan jaringan konstituen, maupun program pengabdian masyarakat di masa pandemi, dengan hasil yang optimal, meski usia kepengurusannya belum genap satu tahun.
Tudingan-tudingan para pelaku GPK-PD tentang kekecewaan terkait Pilkada 2020, jelas tidak relevan.
Faktanya, hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan, yakni hampir 50%.
Hasil ini adalah capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir.
Demikian juga jumlah kader Partai Demokrat yang berhasil memenangkan Pilkada, mengalami peningkatan.
Merespon situasi tersebut, muncul desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC.
Dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam GPK-PD tersebut.
Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoaks dari para pelaku GPK-PD tersebut dan menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat.
"Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat. Untuk itu, diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersedu-sedu, Darmizal Mengaku Menyesal Pernah Dukung SBY Jadi Ketum Demokrat".
Baca berita terbaru lainnya di Google!