Kesaksian Warga Soal Ritual Mandi Bareng Aliran Hakekok di Banten: Setelah Mandi Lanjut ke Hutan
A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa almarhum E alias S.
Bahkan, kegiatan mandi bareng di tempat terbuka tersebut sudah dijalankan oleh ayahanda A, yakni E alias S.
Setelah E meninggal dunia, A selaku anak melanjutkan ajaran tersebut.

Dan biasanya setelah mandi bareng di tempat terbuka, para anggota aliran Hakekok melanjutkan ritual ke dalam hutan.
"Yang saya tau memang begitu melakukan ritual. Hampir setiap hari dilakukan dan terus ke hutan," jelasnya.
Menurutnya, ayah dari A tersebut memiliki guru spiritual yang berada di Kabupaten Bogor hingga pada akhirnya ayah pelaku meninggal dan diteruskan oleh sang anak.
"Memang sudah lama, kalau dulu mah Pak S yang seperti itu. Karena sudah meninggal dilanjutkanlah oleh A," terangnya.
Kondom Hingga Kemenyan Ditemukan dari Pimpinan dan Pengikut Aliran Hakekok
Aparat Polres Pandeglang menemukan barang bukti dugaan aliran sesat saat mengamankan pimpinan dan 16 anggota aliran Hakekok Balakasuta di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).
Barang bukti berupa keris, kemenyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya.
Sebelumnya, belasan orang kelompok Hakekok tersebut diamankan karena diduga menjalankan aliran sesat di antaranya melakukan ritual mandi bareng di tempat terbuka.
"Kami menemukan pada saat pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, kris dan kemenyan," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.
Diketahui, dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.
"Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya," ujar Wakapolres.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).
