Gara-gara Tak Dilayani Istri, Seorang Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil

Kasus itu terbongkar setelah korban yang berusia 14 tahun itu melahirkan seorang anak perempuan di sebuah klinik.

Tribunnews
Ilustrasi ABG Hamil/ Gara-gara Tak Dilayani Istri, Seorang Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil 

MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Gara-gara Tak Dilayani Istri, Seorang Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil.

Peristiwa itu terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Pelaku asusila yakni  Z (47) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri berumur 14 tahun.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan membenarkan peristiwa tersebut.

Kepada awak media, Iptu Ahmad  menceritakan kronologi ayah cabuli anak kandung.

Menurutnya, aksi ayah bejat kepada putrinya dilakukan pertama kali pada Juli 2020.

Aksi pemerkosaan pun dilakukan di dalam rumah.

Pengakuan pelaku, dirinya tega mencabuli putri kandungnya karena pelampiasan.

Baca juga: Pesan Melalui Michat, Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Tempat Hiburan Malam, Begini Kronologinya

Baca juga: Diduga Dibunuh, WNA asal Jerman Ditemukan Tewas bersama Istrinya, Polisi Temukan Kapak

Sebelumnya pelaku mengaku ditolak sang istri untuk menjalin hubungan.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku berkali-kali sampai korban hamil.

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan (Tribun Jabar)

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.

Ahmad menjelaskan, korban merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.

Kasus itu terbongkar setelah korban yang berusia 14 tahun itu melahirkan seorang anak perempuan di sebuah klinik.

Keluarga tak menyadari korban sedang hamil karena tubuhnya yang gemuk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved