Mantan Ketua DPD PDIP Mewek di Pengadilan, Malu ke Anak Cucu, Japorman Saragih Menyesal Korupsi
Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih tak berhenti menangis menyesali perbuatannya saat membaca pledoi di hadapan majelis hakim
selama menjabat sebagai anggota dewan.
Sebelumnya berdasarkan dakwaan JPU,
Japorman disebut-sebut menerima uang ketok palu sebesar Rp 427 juta lebih
dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca juga: 71 Mantan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK untuk 38 Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo
"Uang yang diberikan Ali Nafiah sudah saya kembalikan ke KPK," katanya.
Tangis Japorman pecah,
saat memohon kepada majelis hakim
agar menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepadanya dengan alasan sudah berumur.

"Saya memohon, saya sudah tua,
dan saya punya penyakit asam lambung.
Saya malu dengan anak dan cucu saya,
saya seorang kakek, saya ingin bermain dengan mereka," kata Japorman sambil menangis tersedu-sedu.
Tampak dari layar monitor terdakwa lainnya berusaha menenangkan Japorman sembari menepuk pundaknya.
Baca juga: Dari Bintan KPK Obok-obok 4 Lokasi di Batam, Boyong Dokumen Terkait Kasus Korupsi, Ini Tempatnya
Selain itu, Japorman mengatakan mengatakan
ia siap menerima hukuman atas perbuatannya,