Mantan Ketua DPD PDIP Mewek di Pengadilan, Malu ke Anak Cucu, Japorman Saragih Menyesal Korupsi

Mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih tak berhenti menangis menyesali perbuatannya saat membaca pledoi di hadapan majelis hakim

Tribun Medan
Mantan Ketua DPD PDIP Mewek di Pengadilan, Malu ke Anak Cucu, Japorman Saragih Menyesal Korupsi 

selama menjabat sebagai anggota dewan.

Sebelumnya berdasarkan dakwaan JPU,

Japorman disebut-sebut menerima uang ketok palu sebesar Rp 427 juta lebih

dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Baca juga: 71 Mantan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK untuk 38 Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

"Uang yang diberikan Ali Nafiah sudah saya kembalikan ke KPK," katanya.

Tangis Japorman pecah,

saat memohon kepada majelis hakim

agar menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepadanya dengan alasan sudah berumur.

Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dipakaikan kemeja merah oleh Ketua PDIP Sumut, Japorman Saragih dan Sekretaris PDIP Sumut, Soetarto (kiri), di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Medan, Kamis (12/3/2020). Kedatangan Bobby tersebut untuk mendaftar menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Medan pada Pilkada tahun 2020.
Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dipakaikan kemeja merah oleh Ketua PDIP Sumut, Japorman Saragih dan Sekretaris PDIP Sumut, Soetarto (kiri), di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Medan, Kamis (12/3/2020). Kedatangan Bobby tersebut untuk mendaftar menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Medan pada Pilkada tahun 2020. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"Saya memohon, saya sudah tua,

dan saya punya penyakit asam lambung.

Saya malu dengan anak dan cucu saya,

saya seorang kakek, saya ingin bermain dengan mereka," kata Japorman sambil menangis tersedu-sedu.

Tampak dari layar monitor terdakwa lainnya berusaha menenangkan Japorman sembari menepuk pundaknya.

Baca juga: Dari Bintan KPK Obok-obok 4 Lokasi di Batam, Boyong Dokumen Terkait Kasus Korupsi, Ini Tempatnya

Selain itu, Japorman mengatakan mengatakan

ia siap menerima hukuman atas perbuatannya,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved