BATAM TERKINI
Bongkar Kotak Amal Mushola saat Warga Shalat Berjamaah, Seorang Pemuda di Batam Babak Belur
Seorang pemuda babak belur dihajar massa setelah ketahuan membongkar kotak amal di sebuah mushola di Sengkuang saat warga sholat berjamaah,
Penulis: Eko Setiawan |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelaku pencurian kotak amal di mushola Al Ikhlas Daeng Praga, Kampung Tua Tanjung Sengkuang ditangkap warga, Rabu (17/3/2021).
Pelaku bernama Deni Sulistio (24)
Pelaku babak belur dihajar warga karena sempat mengelak dan berbohong ketika dimintai keterangan. Padahal warga sudah mengetahui aksi pelaku ini.
Muhammad Faisal, remaja Mushola mengatakan, memang dari pagi tingkah pelaku mencurigakan.
"Jadi kami sudah curiga semenjak dari pagi itu, ternyata benar dia mau ambil uang dalam kotak amal," sebut Faisal.
Kecurigaan warga setelah warga di sana menjalankan salat Dzuhur berjemaah. Pelaku terlihat juga mengambil wudhu untuk salat.
Namun saat berjamaah, pelaku ternyata tidak sholat. Dia sholat sendiri.
"Saat kami salat jemaah dia bongkar kotak amal itu," sambung Faisal.
Baca juga: PPDB Batam 2021 Masih Online dan Gunakan Sistem Zonasi
Warga curiga kotak amal sudah rusak, kemudian warga melihat pelaku yang berada di dalam masjid.
Awalnya pelaku mengelak dan mengatakan tidak tahu. Akhirnya warga di sana memeriksa di dalam jok motor.
"Ternyata memang ada, warga di sana melihat uang yang dilipat kecil-kecil," sebutnya.
Warga yang sejak awal emosi akhirnya memberikan bogem mentah ke muka pelaku.
Untung warga di sana mengerti dengan aturan hukum. Pelaku kemudian diserahkan ke kantor polisi.
Tim dari Polsek Batu Ampar langsung turun ke TKP untuk mengamankan pelaku.
Dari hasil keterangan sementara, ternyata pelaku juga pernah ditahan karena kasus yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Uwais Alqarni mengatakan, pelaku baru saja tinggal di Batam bersama istrinya.
"Pelaku sedang dimintai keterangan, dia warga Tanjungpinang. Katanya mau cari kerja di sini. Tapi tertangkap warga mencongkel kotak amal," kata Abid.
Setidaknya uang senilai Rp 350 ribu, motor, handpone dan tang yang digunakan untuk merusak kotak amal sudah disita polisi sebagai barang bukti. (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google