BATAM TERKINI
JADWAL Samsat Keliling di Batam, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Jadwal Samsat Keliling di Batam ini berlaku sejak 15 hingga 20 Maret 2021. Bayar pajak kendaraan bermotor semakin mudah.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Batam.
Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Provinsi Kepri berusaha meningkatkan sektor penerimaan pajak, termasuk untuk Warga Batam.
Layanan Sistem Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling menjadi salah satu layanan yang diharapkan memudahkan Warga Batam yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya.
Layanan Samsat Keliling ini, biasanya menggunakan mobil yang berpindah-pindah sesuai lokasi yang ditentukan.
dilansir dari laman resmi Instagram @Samsatbatam, Kamis (18/3/2021), jadwal Samsat Keliling di Batam ini beroperasi mulai pukul 9 pagi hingga 4 sore.
Ada beberapa lokasi yang akan didatangi layanan Samsat Keliling ini.
Layanan Senin hingga Jumat pelayanan dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Layanan hari Sabtu buka mulai pukul 09.00 pagi dan tutup pukul 13.30 WIB.
Sedangkan pelayanan pada hari Minggu libur.
Layanan ini berlaku mulai 15 Maret hingga 20 Maret 2021.
Masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan STNK asli.
Selama berada di lokasi samsat keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker.
Kemudian menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal Samsat Keliling di Batam:
Baca juga: Terbaik ke-4 se-Indonesia Kategori Layanan Publik, Samsat Batam Bakal Jemput Pajak ke Pulau
Baca juga: Berita Populer Batam, Pasar Senilai Rp 300 Miliar Bakal Dibangun hingga Samsat Batuaji Datangi WB
Wilayah Batam Center: Area Ruko King Business Centre (KBC).
Wilayah Sungai Panas: Depan Vihara Maitreya
Wilayah Nagoya dan sekitarnya: Area Mal Nagoya Hill.
Selain tiga bus Samsat Keliling, Samsat Batam juga menghadirkan Samsat Kontainer di area Harbour Bay Mall, sebelah Hotel Zest, bilang Jodoh, Batuampar.
LAYANAN Samsat Kontainer di Harbour Bay
Tidak hanya jadwal Samsat Keliling di Batam.
Terdapat layanan lain di untuk memudahkan Warga Batam membayar pajak kendaraan bermotornya.
Samsat Kontainer di antaranya. Layanan ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan hadir di kawasan Harbour Bay, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Kepala UPT PPD Batam Centre, Vira Jiansa Respaty mengatakan, Samsat Kontainer merupakan inovasi baru untuk menjemput bola kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, terutama bagi masyarakat Batu Ampar dan sekitarnya.
"Samsat Kontainer ini adalah inovasi baru dan satu-satunya di Kepri agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak, apalagi saat pandemi Covid-19 ini," ucap Vira saat peresmian Samsat Kontainer, Senin (9/11/2020).
Hadirnya Samsat Kontainer, menurutnya dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang was-was datang ke kantor pusat di Batam Center.
Selain Samsat Kontainer, pembayaran pajak juga tersedia di pada sejumlah lokasi seperti di mal dan tempat lainnya.
Selain itu juga ada samsat bergerak yang mendekati titik berkumpulnya masyarakat seperti di kantor Kecamatan dan di pasar.
"Khusus untuk di pulau ada Samsat antar pulau," ungkapnya.
Selain Samsat Kontainer, terdapat inovasi lainnya dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
Di antaranya Jemput Bola Samsat Kepri (Jempol Sapri).
"Jempol Sapri ini bisa membayar pajak kendaraan dari rumah atau di tempat kerja.
Caranya dengan menghubungi petugas kami dan nantinya tim akan turun langsung dengan kendaraan yang sudah disediakan.
Jadi saat ini masyarakat bisa memilih tempat mana yang diinginkan untuk membayar pajaknya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepri, Tamrin Silalahi siap berkolaborasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Saat situasi pandemi Covid-19 saat ini, agak sulit untuk melakukan kunjugan langsung dengan tujuan mengurangi bertemu langsung dengan orang banyak.
Salah satu terobosannya dengan mengoptimalkan sistem yang ada.
"Yakni kami kirimkan informasi kepada masyarakat secara online dan mengirimkan SMS kepada masyarakat agar untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Selain itu juga terus kami sosialisasikan Pergub nomor 22 tahun 2019 tentang pemotongan pajak mulai dari 10 persen hingga 15 persen," sebutnya.(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/Leo Halawa)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Samsat Keliling
Berita Tentang Berita Batam Hari Ini
Berita Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/04032021layanan-samsat-keliling.jpg)