Aprilio Perkasa Manganang Berlinang Air Mata, Hakim: Laki-laki Tak Boleh Menangis

Sah berganti nama dan identitas, Aprilio Perkasa Manganang tak kuasa menahan air matanya, hakim pun mengingatkan jika laki-laki tak boleh menangis.

Kompas.com
MENANGIS - Sah berganti nama dan identitas, Aprilio Perkasa Manganang tak kuasa menahan air matanya, hakim pun mengingatkan jika laki-laki tak boleh menangis. FOTO: Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe.(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) 

"Semoga ini menjadi awal yang baik ke depan, awal yang baru. Karena ini yang saya tunggu selama ini. Puji Tuhan terima kasih Tuhan Yesus saya bisa melewati ini semua," kata eks penggawa tim nasional bola voli putri tersebut.

"Bapak KSAD dan para dokter yang membantu saya dan memberikan dukungan dan saya bisa lewati ini. Saya tetap fokus posisi saya sebagai prajurit TNI AD, di mana pun nanti di tempatkan, terima kasih banyak," imbuh dia.

Sebelumnya, Manganang telah menjalani operasi korektif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada 3 Februari 2021.

Operasi ini dilakukan untuk perbaikan jenis kelamin setelah sebelumnya Manganang mengalami kelainan Hipospadia sejak lahir.

Baca juga: Kehebatan Aprilia Manganang bikin TNI AD Kepincut Rekrut Khusus, Bagaimana Nasibnya?

Baca juga: Selain Aprilia Manganang, Atlet Ini Juga Alami Ganti Kelamin, Bangun Tidur Tumbuh Jakun

Baca juga: Berkaca dari Aprilia Manganang, Begini Cara Cegah Hipospadia pada Bayi saat Hamil

Fokus di TNI AD

Sersan Dua (Serda) Aprilio Perkasa Manganang menegaskan dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai prajurit TNI Angkatan Darat setelah permohonannya dikabulkan Pengadilan Negeri Tondano.

Ia juga menyatakan siap di tempatkan di mana oleh pimpinam TNI AD.

"Saya tetap fokus di posisi saya sebagai prajurit TNI AD. Di mana pun nanti ditempatkan, terima kasih banyak," ujar Aprilio di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Tondano, Majelis Hakim Nova Loura Sasube secara keseluhan mengabulkan semua permohonan yang diajukan Manganang.

Mulai dari perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kependudukan.

Manganang mengharapkan keputusan pengadilan pada hari ini menjadi titik awal untuk bisa menjalani kehidupannya.

Ia mengaku, perubahan nama dan lainnya merupakan momen yang paling dinantikannya selama 28 tahun terakhir ini.

"Semoga ini menjadi awal yang baik ke depan, awal yang baru. Karena ini yang saya tunggu selama ini, Puji Tuhan terima kasih Tuhan Yesus, saya bisa melewati ini semua," terang Aprilio.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto yang telah membantunya.

"Bapak KSAD dan para dokter yang membantu saya dan memberikan dukungan dan saya bisa lewati ini," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved