HEBOH Bu Kades Terpikat Berondong, Suami 3 Kali Pergoki Mesum, Terakhir Digerebek Dimassa Warga
Sang istri yang merupakan seorang kepala desa (kades) digerebek suami sedang berbuat mesum dengan staf prianya dan kepergok tanpa sehelai benang
Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata AKP Endy Purwanto.
Rini terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.
Ia juga terancam masuk penjara.
Rini bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman masksimal 9 bulan penjara.
Saat ini, polisi sedang memproses kasus pidana Rini Kusmiyati.
Polisi telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP).
Barang bukti itu berupa seprei, selimut dan dua unit sepeda motor.
Kronologi penggerebekan
Seperti diketahui, Kepala Desa atau Kades Wotgalih RK menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Sujono (35).
RK yang usianya lebih tua 3 tahun dari SJ digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Ahad pagi (21/3/2021).
RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih.
Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.
Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.
RK mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.