ILLEGAL Fishing Tak Hanya di Kepri, Bakamla Ciduk 2 Kapal Malaysia Curi Ikan di Pulau Rupat
Dua kapal ikan asing Malaysia yang ditangkap Bakamla di Pulau Rupat sempat melarikan diri dengan memutus jaring ikan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI menangkap 2 kapal asing pencuri ikan di Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (24/03/2021).
Penangkapan dua kapal ikan asal Malaysia itu dilakukan kapal KN Bintang Laut 401 milik Bakamla RI.
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI mengatakan, penangkapan itu bermula saat KN Bintang Laut 401 sedang melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi Operasi Garda Nusa V.
Tak lama berselang, mereka mendapat kontak mencurigakan di layar radar.
Komandan KN Bintang Laut 401, Letkol Margono pun diperintahkan segera melakukan pendekatan dan mendapatkan kapal ikan asing Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa izin.

Mengetahui kehadiran kapal patrol Bakamla, kedua KIA tampak memutus jaring dan berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan petugas dari KN Bintang Laut 401.
Namun upaya kedua kapal ikan asing tersebut dapat dihentikan.
Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 berhasil mengamankan 10 ABK dengan muatan total berkisar 500 kg ikan campuran.
Saat ini, kapal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengantisipasi potensi pelanggaran lain khususnya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.
Direncanakan, kedua kapal tangkapan tersebut akan di bawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.
Buronan Mabes Polri
Laut Natuna Utara sebelumnya masih jadi incaran kapal ikan asing mengeruk hasil laut Indonesia.
Dua kapal berbendera Vietnam tangkapan kapal patroli KP Bisma-8001 contohnya.
Baca juga: KP Bisma-8001 Ringkus 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara

Satu kapal ikan asing dengan nomor lambung BV 4419 TS yang dinahkodai Tian Hiiny Dung sudah lama diincar Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.