BINTAN TERKINI

Penemuan Ular Piton di Bintan Utara, Masuk ke Kandang Ayam, Punya Panjang 3 Meter

Kasubbag TU UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi bilang, saat akan ditangkap, ular piton itu telah membuat mati beberapa ekor ayam di dalam kandang

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Petugas Damkar Tanjunguban menangkap seekor ular piton yang masuk ke dalam kandang ayam warga di jalan Bhakti Praja, Gang Nangka, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (24/3/2021) 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Ular piton sepanjang 3 meter masuk ke dalam kandang ayam milik warga di jalan Bhakti Praja, Gang Nangka, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Rabu (24/3/2021).

Pemilik kandang ayam, Slamet sempat kaget melihat ular itu berada di dalam kandang ayam miliknya.

Ia kemudian memberitahu menantunya Hendrik. Lantas Hendrik menghubungi petugas Damkar Tanjunguban untuk membantu menangkap ular tersebut.

Kasubbag TU UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, mereka menerima laporan dari warga bernama Hendrik.

"Dia menantu pak Slamet. Dialah yang langsung telepon ke kantor Damkar," ujarnya.

Baca juga: Sekarat Digigit Ular Berbisa, Sesampainya di RS Diwajibkan Tes Swab Dulu, Nyawa Mulyadi Melayang

Baca juga: Geger Penemuan Bangkai Ular Piton 3,5 Meter, Badan Terpotong dan Ditemukan di Parit

Mendapatkan laporan, tim damkar yang piket saat itu langsung bergerak ke lokasi kejadian. Saat berada di lokasi, petugas Damkar mendapati beberapa ekor ayam milik Slamet sudah mati.

"Dari yang kita lihat ada beberapa ekor ayam dewasa mati, tapi belum sempat ditelan ular," tuturnya.

Panyodi melanjutkan, saat hendak ditangkap, ular itu berada dalam posisi terpojok di dalam kandang. Petugas lalu berusaha meraih ular keluar dari kandang.

"Saat sudah ditarik keluar, kita langsung masukkan ke tempat yang sudah kita siapkan, kemudian ularnya kami bawa ke kantor," terangnya.

Setelah ular itu ditangkap, pihaknya melepas liarkan ke habitatnya di hutan.

Sekadar informasi, bagi masyarakat yang ingin meminta bantuan petugas Damkar terkait kebakaran atau menemukan hewan berbahaya seperti ular, biawak, lebah atau tawon, bisa segera melaporkan ke kantor Damkar Tanjunguban di nomor 0771 4651295.

"Kami petugas damkar siap membantu mengevakuasi hewan berbahaya yang menganggu kenyamanan masyarakat," tutupnya.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved