BATAM TERKINI
Bandara Hang Nadim Terapkan GeNose April 2021, Tak Perlu Colok Hidung Biaya Lebih Murah
Bandara Hang Nadim Batam tengah menyiapkan alat deteksi GeNose sebagai syarat perjalanan penerbangan.
TRIBUNBATAM.id - Bandara Hang Nadim Batam tengah menyiapkan alat deteksi GeNose sebagai syarat perjalanan penerbangan.
Diperkirakan pemberlakuan GeNose mulai April 2021. GeNose merupakan alat deteksi Covid-19 alternatif dengan biaya murah.
Bila swab test atau rapid antigen ber biaya ratusan ribu rupiah, GeNose berkisar Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.
General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, menyebutkan penggunaan Alat deteksi Covid-19, GeNose C19 saat ini tengah di persiapkan.
"Alat GeNose ini lagi persiapan di Bandara Hang Nadim oleh RSBP, mudah mudahan per 1 April ini sudah bisa digunakan," ujar Benny pada Senin (29/3/2021).
Menurut Benny penerapan alat deteksi Alat deteksi Covid-19, GeNose C19 ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari satgas Covid.
"Merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, alat tes GeNose akan mulai digunakan sebagai syarat kelengkapan perjalanan," ujar Benny.
Baca juga: INI Dia Daftar 5 Pejabat KSOP Khusus Batam Terkena Mutasi
Lanjutnya persiapan penerapan alat deteksi Covid19, GeNose tengah di persiapkan karena membutuhkan beberapa bilik untuk pemeriksaan.
"Ini lagi persiapan, karena butuh bilik-bilik seperti wartel, sehingga sekarang lagi di buat tempatnya. Karena ruangan pengambilan sampel antigen sekarang itu dijadikan sampel pengambilan GeNose," ujarnya.
Benny menyebutkan juga bahwa nantinya pemeriksaan Antigen di Bandara Hang Nadim Batam yang biasanya dilakukan oleh petugas RSBP Batam akan diganti dengan pemeriksaan menggunakan GeNose.
Adapun untuk perjalanan dengan pesawat, surat hasil RT-PCR dapat berlaku 3 x 24 jam, hasil rapid test antigen berlaku 2 x 24 jam, dan hasil GeNose berlaku saat keberangkatan.
Sedangkan untuk perjalanan kapal, surat hasil RT-PCR dan rapid test antigen berlaku 3 x 24 jam, dan hasil GeNose tetap berlaku saat kkeberangkatan.
Aturan Baru

Salah satu syarat perjalanan dalam negeri pelaku perjalanan transportasi udara per 1 April adalah menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif.