VIRUS CORONA DI BATAM
Pasien Rawat RSKI Covid-19 Galang Bertambah, 306 Orang Kini Berjuang Sembuh
Total 306 pasien rawat di RSKI Covid-19 Galang itu, di antaranya 88 pria dan 218 wanita.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jumlah pasien baru positif corona di Rumah Sakit Khusus Infeksi atau RSKI Covid-19 Galang bertambah 26 orang.
Penambahan pasien positif covid-19 ini, terhimpun sejak Selasa (30/3/2021).
Kepala penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, mengatakan, dengan penambahan pasien baru ini, sebanyak 306 pasien kini dirawat di RSKI Covid-19 Galang.
Kolonel Aris merincikan dari total pasien rawat sebanyak 306 orang itu diantaranya 88 pria dan 218 wanita.
Aris menyebutkan sejak RSKI Galang mulai merawat pasien covid-19, sudah ada sebanyak 4.928 orang pasien konfirmasi positif covid yang dinyatakan pasien sembuh corona serta diperbolehkan pulang.
"Berbeda halnya dengan pasien meninggal dunia akibat covid-19, hingga kini belum ada," sebutnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.
SMPN 43 Batam dan Virus Corona
Dinas Pendidikan Kota Batam terpaksa harus meniadakan proses belajar tatap muka di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 43 Legenda Malaka, Batam Kota.
Penutupan sekolah itu dilakukan sejak Senin (29/3/2021) lalu.
Saat ini, SMPN 43 itu tampak sepi, tak seperti sekolah lainnya yang ramai siswa dengan aktivitas sekolah.
Penutupan sekolah itu bukan tanpa alasan, pasalnya ada 1 siswa SMP kelas 9 terpapar covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan dihubungi, Selasa (30/3/2021) membenarkan pemberhentian aktivitas belajar mengajar, sekolah bahkan ditutup selama 14 hari ke depan.
Langkah tegas itu diambil Dinas Pendidikan Kota Batam untuk memutus penyebaran rantai covid-19.
"Pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu kita tiadakan hingga 14 hari mendatang. Saat ini, SMPN 43 melakukan pembelajaran secara daring," ujarnya.
Setelah seorang siswa terpapar satgas covid-19 telah melakukan tracing.
"Satgas covid-19 telah melakukam trecing terhadap 15 anak dan 9 orang guru. Hasilnya, tidak ada kontak erat," ucapnya.
Menurut Hendri, dari hasil tracing tidak adanya kontak erat dengan guru dan siswa, karena pada saat anak di sekolah semua proses pembelajaran dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat.
Terpaparnya seorang siswa SMPN 43, Kadisdik Hendri menyampaikan belum ada penutupan sekolah lainnya.
"Sampai sejauh ini hanya SMPN 43 yang kita tutup, SMP 12 yang merupakan sekolah tetangganya tidak ada penutupan," katanya.
Hendri menyampaikan pembelajaran tatap muka ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Tengah Pandemi.
Surat edaran Wali Kota Batam dan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Batam.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi sekolah yang mendapat rekomendasi belajar tatap muka ini.
Di antaranya, sekolah wajib memenuhi daftar periksa.
Daftar periksa mencakup memiliki sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih yang layak, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemudian kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, punya comorbid yang terkontrol serta sekolah wajib memiliki akses transportasi yang aman.
Baca juga: Belajar Tatap Muka, Ini Cara Disdik Natuna Tekan Angka Covid-19 di Lingkungan Sekolah
Baca juga: 3 Sekolah di Batam Ditutup Sementara Akibat Ada Siswa Terpapar Covid-19
Selain itu sekolah harus mampu menerapkan protokol baru dengan ketat.
Memperoleh persetujuan dari kepala dan komite sekolah serta yang paling utama adalah persetujuan orangtua siswa atau wali murid.
Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring.
Pembelajaran tatap muka hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat, siswa datang ke sekolah langsung mengikuti pembelajaran dan ketika selesai langsung dianjurkan pulang ke rumah masing-masing.
Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka ini, pihaknya menganjurkan, kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen.
Para siswa pun harus menaati protokol kesehatan (prokes) dan tetap mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Satu kelas dibatasi maksimal 18 orang dan tidak ada jam istirahat," sebutnya.
Kadisdik juga mengimbau, selama belajar tatap muka ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.
Diminta dukungan orang tua untuk mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19, baik yang berangkat dan pulang sekolah.
Kepada masing-masing satuan pendidikan yang sudah mendapat ijin belajar tatap muka agar wajib melaksanakan proses pembelajaran dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat sesuai ketentuan SKB 4 Menteri.
"Kepada masyarakat kita imbau untuk dapat membantu saat anak-anak kita berangkat dan pulang sekolah untuk mengingatkan langsung pulang dan tidak bermain kemana-mana," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gedung-rski-covid-19-galang-kota-batam-provinsi-kepri.jpg)