Sidang Rizieq Shihab Hari Ini Selasa (30/3) Digelar Offline, Ini Kata PN Jakarta Timur
Sidang Rizieq Shihab hari ini beragendakan mendengar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau pembelaan kubu terdakwa.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang Rizieq Shihab hari ini Selasa 30 Maret 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang Rizieq Shihab hari ini beragendakan mendengar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau pembelaan kubu terdakwa.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
Alex mengatakan sidang Rizieq Shihab besok tetap digelar offline dengan kehadiran terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sidang dilakukan secara Offline, Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jaktim," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) malam.
Untuk agenda sidang hari ini, layanan siaran langsung via akun Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali dibuka.
Namun jika sidang sudah masuk agenda pemeriksaan saksi, maka layanan siaran langsung via Youtube akan ditutup lagi.
Hal ini merujuk pada aturan Pasal 159 Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Layanan streaming YouTube Pengadilan Negeri Jaktim akan dibuka dan disiarkan. Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," jelas Alex.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pelanggaran undang-undang kekarantinaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021) hari ini.
Bawa Senjata Tajam
Seperti diketahui, Pada Jumat (26/3) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengamanan tersebut setelah polisi mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Kompol Indra mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Alamsyah guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Secepatnya (akan dipanggil)," katanya kepada TribunJakarta.com, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Polisi Terduga Penembak Pengawal Rizieq Shihab Tewas Kecelakaan, Kabareskrim: Tanya ke Penyidik
Baca juga: Beredar Video Penangkapan Seorang Jaksa oleh Tim Saber Dikaitkan dengan Rizieq Shihab, Apa Benar?
Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.
"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.
Siap diperiksa
Sementara, anggota pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanifiah, menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.
Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui terkait peristiwa tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, saya turun mobil langsung ke dalam (PN Jaktim), kalau diundang boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah mengakui, dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.
Bahkan katanya, dua sajam yang ditemukan polisi di mobilnya merupakan souvernir pemberian dari kliennya.
"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada souvenir-souvenir pemberian orang banyak dari tahun 1997, banyak," katanya.
Dirinya mengakui, kedua senjata yang diamankan polisi di dalam mobilnya itu tidak pernah digunakan meski sudah ada di mobil sejak 2001.
Melainkan, kata dia hanya untuk berjaga-jaga jika memang dirinya terancam.
"Nggak pernah dipakai, hanya di mobil aja. Kalau barang begitu kalau kami orang Palembang itu dari kecil sudah (ada), tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga belah diri," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang sopir dari salah satu kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) karena didapati membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni badik dan pedang dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.
Saat ini katanya, pihak kepolisian telah melakukan penggeladahan dan penyitaan.
"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua Bilah atau dua pucuk senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Dari pengakuan AS, ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan tersebut merupakan bosnya.
Karenanya, kata Indra kepolisian masih akan terus mendalami untuk mengungkap pemilik dari senjata tajam tersebut.
"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.
Indra mengatakan, penemuan senjata tajam ini dilakukan pada pagi hari di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Soemarno.
"Di mana senjata tajam ini kami dapati di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya.
Untuk kupas mangga
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab terkait ditemukannya parang dan badik di mobil Alamsyah Hanafiah.
Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.
Seperti diketahui, Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.
Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq Shihab.
Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.
*Berita lain terkait Rizieq Shihab
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
(*)
.
.
.
Sumber: Tribunnews.com