BATAM TERKINI
Buntut 5 Rumah di Kampung Jabi Batam Digusur, Warga Minta Tanggung Jawab Pemerintah
Warga Kampung Jabi Nongsa Batam meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait penggusuran lima rumah tanpa ada sosialisasi lebih dulu
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penggusuran lima rumah milik warga di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (29/3/2021) lalu, berbuntut panjang.
Hampir keseluruhan warga mengaku keberatan dengan tindakan itu.
Mereka menilai, penggusuran dilakukan tanpa alasan jelas.
"Ketika ada rumah yang dirobohkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, tentu harus ada solusi untuk penyelesaiannya.
Tidak hanya minta maaf," tegas seorang warga, Erna, saat pertemuan kampung digelar, Kamis (1/4/2021) malam.
Baca juga: SEGERA Digusur, Tempat Relokasi Pedagang Simpang Barelang Batam Belum Ditentukan
Baca juga: 15 Ruas Jalan di Batam Dibangun 2021, 400 PKL Harus Siap Digusur
Kebanyakan warga mengaku tak menerima dan meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait penggusuran 5 rumah warga tersebut.
"Kalaupun ada tindakan penggusuran, tentu ada sosialisasi dan SOP lainnya. Tidak main sembarang gusur saja," timpal warga lain, Nurdin.
Dalam pertemuan kampung itu, warga pun mengambil langkah untuk segera menyurati pihak-pihak terkait.
Salah satunya, mereka akan menyurati pimpinan DPRD Batam. Warga ingin peristiwa ini diselesaikan secara prosedural dan tidak bertele-tele.
"Kalau sudah ada barang yang hilang, bukan penggusuran lagi itu namanya," kata warga lain, Ami.
Selain warga dan tokoh masyarakat, pertemuan kampung ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Yunus.
Yunus mempertanyakan alasan dilakukannya penggusuran.
"Apakah rumah ini bagian dari penggusuran kampung tua? Apakah penggusuran terkait pelebaran jalan? Atau memang dikarenakan adanya aktivitas penggalian pasir? Tentu ada mekanismenya, tidak main hajar saja," tegas dia kepada Tribun Batam.
Selain itu, Yunus juga menyayangkan jika penggusuran terjadi tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu ke warga sekitar.
"Kami akan minta Bapemperda untuk mendiskusikan ini bersama BP Batam. Mengingat, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih berkaitan dengan Bapemperda," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunBatam.id masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk BP Batam.
Anggota DPRD Batam Berang
Sebelumnya diberitakan, lima rumah warga di Kampung Jabi, Kecamtan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri digusur Ditpam BP Batam.
Yang jadi sorotan, yang digusur merupakan rumah permanen dan berada di wilayah salah satu kampung tua.
Penggusuran rumah warga itu mencapat kecamatan keras dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Yunus.
Menurutnya, tindakan ini di luar batas kemanusiaan.
"Penggusuran oleh Ditpam BP Batam itu tanpa ada sosialisasi terlebih dulu ke warga dan tak diketahui lurah dan perangkat setempat," tegas Yunus kepada TribunBatam.id, Rabu (31/3/2021).
Penggusuran rumah itu, diakuinya terjadi sejak 29 Maret 2021.
Dimana, kelima rumah warga itu bersifat permanen.
Rumah itu menurutnya sudah dibangun tembok dan spandek.
Tidak hanya mengecam, Yunus juga mempertanyakan alasan petugas terkait melakukan penggusuran ini.
Sebab, kata dia, kelima rumah tersebut berada di wilayah salah satu kampung tua.
"Apakah ini kebijakan kepala BP yang juga Walikota Batam atau pandai-pandai petugas saja?
Silakan baca Perda RTRW Pasal 73. Ada hak masyarakat yang tertuang dalam perda tersebut dan ada proses administrasi dan pendekatan yang dilakukan, bukan main gusur saja," kesalnya.
Jika penggusuran itu erat kaitannya dengan wacana pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Nongsa, Yunus dapat menerimanya.
Baca juga: SEGERA Digusur, Tempat Relokasi Pedagang Simpang Barelang Batam Belum Ditentukan
Baca juga: 15 Ruas Jalan di Batam Dibangun 2021, 400 PKL Harus Siap Digusur
Asalkan, ada pembicaraan jelas antara pihak-pihak terkait lebih dulu.
"Kalau ke sana (pelebaran jalan), jelas juga.
Tapi dibahas juga mengenai ganti ruginya. Biar jelas semua," katanya lagi.
Terkait penggusuran ini, Yunus sendiri telah membuka komunikasi dengan pihak terkait.
Kabarnya, kata Yunus, penggusuran dikaitkan dengan penertiban aktivitas penggalian pasir di sekitar wilayah kampung tersebut.
"Silakan saja. Tapi jangan rumah permanen digusur," katanya.
(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0204pertemuan-warga-kampung-jabi-batam.jpg)