BATAM TERKINI

NIKAH Siri karena Belum Cukup Umur, Remaja di Sagulung Batam Jadi Korban KDRT Suaminya

Seorang remaja di Batam yang masih berusia 15 tahun berinisial Cr melaporkan suaminya, As (19) ke Polsek Sagulung Batam.

Tribun Bali/ Net
Seorang remaja di Batam yang masih berusia 15 tahun berinisial Cr melaporkan suaminya, As (19) ke Polsek Sagulung Batam. Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja di Batam yang masih berusia 15 tahun berinisial Cr melaporkan suaminya, As (19) ke Polsek Sagulung Batam.

Laporan itu dilakukan karena suaminya melakukan pemukulan terhadap Cr.

Cr dan AS adalah pasangan muda yang terpaksa menikah siri atau menikah secara agama dan tidak terdaftar di negara karena usia Cr yang masih belia yakni 15 tahun.

Hal itu karena, sesuai aturan berlaku yakni dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun.

Sementara Cr masih 15 tahun. Sedangkan As sang suami sudah 19 tahun.

Keduanya diketahui sudah menikah selama 1 tahun namun belum memiliki keturunan.

Baca juga: Gugat Cerai, Ini Cerita Cinta Wulan Guritno yang Nikah Muda, Cerai dari Atilla Lalu Adilla Dimitri

Baca juga: Pengantin Nikah Muda Jadi Perhatian, Pemerintah Minta Tetap Lanjutkan Pendidikan

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf melalui Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka menjelaskan, selama ini tidak ada yang tahu bahwa Cr masih di bawah umur.

"Yang tahu itu hanya orangtua korban," kata Muharka.

Ia melanjutkan, Cr melaporkan suaminya ke polisi karena As melakukan pemukulan.

"Akhir-akhir ini As tidak bekerja. Jadi Cr sering memarahinya. Ya masalah keluargalah," kata Muharka.

Dari pengakuan si suami kepada polisi, karena As terus dimarahi Cr, As melakukan pemukulan terhadap istrinya.

Muharka menjelaskan dari hasil visum yang diterima Polsek Sangulung, Cr mengalami luka memar di bagian kepala dan leher.

"Kejadiannya Selasa (30/3/2021) lalu," kata Muharka.

Muharka menjelaskan As sudah mengakui perbuatannya.

"Ia tersulut emosi karena memang Cr sering membentaknya dengan kata-kata yang kasar. Hingga kini, kami masih menginterogasi As," kata Muharka. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved