Viral Siswa Putih Abu-abu di Padang Pariaman Deklarasi Bebaskan Habib Rizieq, 'Takbir, Takbir!
Puluhan anak sekolah menengah atas ( SMA) itu meminta rezim presiden Joko Widodo membebaskan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur belum mendapat informasi mengenai video tersebut.
"Saya belum dapat informasi, saya tidak bisa memberikan komentar. Kita coba dulu mencari informasinya," kata Suhatri Bur.
Suhati Bur menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Nanti kita pelajari dulu, cari informasi, tapi yang jelas kita mengajak masyarakat untuk hidup dengan damai," terangnya.
Kata-kata Habib Rizieq Shihab buat Jaksa tersinggung, Aziz Yanuar bocorkan ternyata ada alasan sederhana.
Habib Rizieq Shihab membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, Jaksa rupanya tak tinggal diam dengan materi eksepsi yang disampaikan Imam Besar eks Front Pembela Islam ( FPI) tersebut.
Jaksa menilai, eksepsi yang disampaikan Habib Rizieq Shihab tak beretika.
Namun, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memberi alasan sederhana mengapa kliennya menyampaikan hal yang dinilai tak beretika oleh Jaksa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai eksepsi atau pembelaan Rizieq Shihab dianggap berlebihan dan tidak ada etika dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Sidang yang mengagendakan tanggapan JPU terkait eksepsi Rizieq Shihab mempersoalkan kegiatan keagamaan sebagai sebuah hasutan dianggap berlebihan.
“Eksepsi terdakwa terlalu berlebih-lebihan dan mendramatisir suatu keadaan dengan tujuan menciptakan opini,” katanya, Selasa (30/3/2021).
Begitu pun halnya dengan pembelaan Rizieq yang meminta agar polisi dan hakim segera bertobat sebelum mendapat azab sebagai perilaku yang tidak beretika.
Menurut jaksa, pernyataan tersebut dianggap tidak mencerminkan pribadi baik dari yang bersangkutan yang selama ini dikenal sebagai pemuka agama dan memiliki banyak pengikut.
"Ini lah contoh kata-kata yang tidak perlu dipertontonkan sebagai orang yang paham etika," ungkap jaksa.