Dosa Hubungan Terlarang Pelakor dan Sopir Taksi Online Terbongkar, Peminjam KTP Kini Ketakutan
Satu per satu dosa pasangan selingkuh oknum driver taksi online dan wanita pemandu lagu terbongkar ke publik setelah perzinahan mereka terkuak
TRIBUNBATAM.id -Satu per satu dosa pasangan selingkuh oknum driver taksi online dan wanita pemandu lagu terbongkar.
Epan yang dilaporkan istrinya menghilang dan diduga jadi korban begal ternyata nginap di rumah selingkuhan.
Ia tega meninggalkan 2 buah hatinya dan sang istri yang awalnya khawatir karena tak bisa berkomunikasi dengannya berhari-hari.
Rasa khawatir itu berubah jadi benci saat mengetahui ulah suaminya yang sengaja menghilang demi selingkuhan.
Baca juga: Ibunda Mikhavita Buka Suara, Bantah Putrinya Selingkuh dengan Hotma Sitompul
Sementara itu, wanita selingkuhan Epan ternyata bukan bernama Melisa, seperti yang selama ini diberitakan.
Wanita asal Lampung tersebut bernama Juni Susanti dan kerap mengunggah kemesraan dengan suami orang.
Epan adalah seorang sopir taksi online (taksol) di Palembang.

Ia dijemput tim Jatanras Polda Sumsel bersama seorang perempuan yang diketahui selingkuhannya saat berada di Lampung.
Atas laporan istri Epan, Sekar, polisi terus mendalami perkara ini atas dugaan perbuatan zinah.
Fakta terbaru, selain identitas selingkuhan Epan yang selama ini diduga keliru, Epan dan selingkuhannya itu ternyata pernah meminjam KTP teman.
Meski tidak dirugikan secara materil, pemilik KTP kini waswas setelah Epan dan selingkuhannya terancam terjerat pidana.
Baca juga: Driver Taksi Online Terpikat Cewek Pemandu Lagu, Pelakor Sulit Lepas karena Terlanjur Cinta
Ketika diamankan Jatanras Polda Sumsel, nama selingkuhan Epan diketahui bernama Melisa.
Tetapi, informasi yang diterima Sripoku.com (TRIBUNBATAM.id Grup) melalui DM Instagram, nama wanita berprofesi sebagai pemandu lagi itu bukan Melisa, melainkan Juni Susanti.

Si pemberi informasi tersebut bahkan memberikan akun media sosial selingkuhan Epan.