Siapa Samin Tan Pengusaha Batubara yang Ditangkap KPK? Pernah Jadi Orang Terkaya di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Senin (5/4/2021)

Tibunnews.com
Samin Tan ditangkap KPK 

TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Senin (5/4/2021).

Biodata Samin Tan, ia pernah menjadi orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes tahun 2011.

Bahkan kala itu kekayaannya mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie

Selama satu tahun, Samin Tan menjadi buronan KPK.

Adapun, Samin Tan menjadi tersangka KPK karena diduga memberi upeti kepada Eni Malauni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Biodata Samin Tan
Biodata Samin Tan (Antara)

KPK menyatakan, Samin Tan menyuap Eni Saragih sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batubara.

Pada hari ini, Senin (5/4/2021) KPK merilis pernyataan resmi bahwa Samin Tan telah ditangkap. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Samin Tan ditangkap di wilayah Jakarta pada Senin (5/4/2021) hari ini.

"Benar hari ini (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Ali.

Lalu, siapa sebenarnya Samin Tan? Berikut Surya.co.id merangkum Biodata Samin Tan, DPO KPK yang ditangkap hari ini. 

Biodata Samin Tan

Samin Tan merupakan pria kelahiran Teluk Pinang, 3 Maret 1964. 

Samin diketahui pernah mengenyam pendidikan di jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanegara pada tahun 1986.

Karirnya diawali sebagai mitra dari KPMG Hanadi Sudjendro pada 1987 hingga 1998. Rekan kemitraan ini berlanjut pada Deloitte Touche tahun 1998-2002.

Seperti dilansir dari artikel Kontan berjudul "Samin Tan, fotonya kini terpampang di situs KPK sebagai buronan"

Dia pernah dinobatkan sebagai 40 pria terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2011.

Samin bahkan mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie.

Saat itu jumlah kekayaannya menduduki posisi ke-28 setelah Ciputra.

Sejak tahun 2007, Samin Tan terus mengembangkan sayapnya sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan dan batu bara hingga memiliki perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

Dia semakin berjaya dengan menduduki posisi Chairman Bumi Plc (London), yakni raksasa pertambangan Indonesia yang tercatat di London Stock Exchange.

Samin memiliki kekayaan sebesar US$ 940 juta.

Dengan kekayaannya tersebut, ia dapat membantu permasalahan utang Bakrie. 

Samin Tan membantu Bakrie dengan membeli 50% saham Bumi Plc di Bursa London.

Tidak berhenti disitu sajam sejak 2002 Samin Tan memiliki investasi di Renaissance Capital Asia.

Samin memiliki kesepakatan untuk mengakuisisi saham milik Bakrie di Bumi Plc, senilai US$ 223 juta AS pada Juli 2013. Karena akuisisi itu Samin Tan menguasai saham Bumi Plc sebesar 47%.

Dalam berita Kontan.co.id Juli tahun 2013, menyebutkan bahwa Bumi Plc adalah perusahaan yang didirikan Nat Rothschild dan keluarga Bakrie.

Namun, Bakrie kemudian memutuskan untuk berpisah dengan Rothschild. Untuk membeli saham Bakrie sejumlah 23,8% tersebut, Tan melakukannya melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

Ditetapkan Sebagai DPO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Samin Tan menjadi tersangka KPK karena diduga memberi upeti kepada Eni Malauni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

KPK menyatakan, pengusaha tersebut menyuap Eni Saragih sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batubara.

Pengusaha asal Teluk Pinang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah mangkir sebanyak dua kali dari pemeriksaan sebagai tersangaka, yaitu pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. 

Ditangkap KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Samin Tan ditangkap di wilayah Jakarta pada Senin (5/4/2021) hari ini.

"Benar hari ini (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Senin.

Ali mengatakan saat ini Samin Tan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan akan dilakukan pemeriksaan.

Mengenakan kaos biru dipadu celana bahan kelir cokelat, Samin Tan tak berkutik.

Didampingi petugas KPK, ia terus melenggang masuk ke gedung dwiwarna lembaga antirasuah tersebut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved