Arab Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah di Awal Ramadhan 2021, Ini Penjelasannya

Dalam pernyataannya, Senin (5/4/2021), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan ada tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.

Editor: Mairi Nandarson
AFP_sudais
Umrah di awal Ramadhan - Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan ibadah umrah di awal Ramadhan 1442 H bagi yang sudah divaksin 

RIYADH, TRIBUNBATAM.id - Otoritas Arab Saudi mengatakan orang yang sudah divaksin Covid-19 diizinkan menjalankan umrah mulai awal Ramadhan 1442 h/2021.

Dalam pernyataannya, Senin (5/4/2021), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan ada tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.

Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin sesuai ketentuan.

Kedua, mereka yang sudah mendapatkan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelum umrah.

Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Hanya orang-orang itu yang akan mendapatkan izin umrah, serta menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah mulai awal Ramadhan 2021.

Kebijakan itu secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama Ramadhan, bulan suci puasa bagi umat Islam.

IBADAH UMRAH - Kerajaan Arab Saudi akan membuka kembali kegiatan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November untuk jemaah umrah internasional
IBADAH UMRAH - Kerajaan Arab Saudi akan membuka ibadah umrah di awali Ramadhan untuk orang yang sudah divaksin. (AFP/Abdel Ghani BASHIR)

Baca juga: Video dan Lirik Lagu Ramadhan Bismillah Cinta yang Dinyanyikan Ungu & Lesti, Trending di YouTube

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442/2021 Kota Batam, 1 Ramadhan Imsak 04.35 WIB, Berbuka 18.12 WIB

Kondisi itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Kementerian Saudi menegaskan, kebijakan ini berlaku sebagai syarat umrah 2021 pada Ramadhan, akhir bulan ini.

Akan tetapi, tidak jelas berapa lama itu akan berlangsung.

Juga tidak jelas apakah kebijakan yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di negara kerajaan itu akan diperpanjang hingga haji tahunan akhir tahun ini.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan 6.700 kematian akibat Covid-19.

Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi menyatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin virus corona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.

Perampingan jumlah haji

Pengumuman itu muncul setelah Raja Salman mengganti Menteri Haji bulan lalu.

Tepatnya kurang dari setahun setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji dengan jumlah jemaah terkecil dalam sejarah modern, akibat pandemi.

Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA) melansir AFP.

Baca juga: Aplikasi Untuk Lihat Jadwal Puasa Ramadhan 1442/2021 di Perangkat Android dan iOS

Pada akhir Juli tahun lalu, kerajaan itu menyelenggarakan haji dengan jumlah yang dirampingkan.

Hanya setidaknya 10.000 warga Muslim Arab Saudi sendiri, yang diizinkan untuk ambil bagian.

Jumlahnya jauh dari 2,5 juta umat Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019.

Tidak jelas berapa banyak jemaah yang diizinkan untuk haji tahun ini.

Menurut surat kabar Okaz yang pro-pemerintah, hanya jemaah yang divaksinasi yang akan diizinkan tahun ini.

Dalam relaksasi pembatasan virus corona Oktober lalu, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan, dan sebagian melanjutkan umrah.

Pihak berwenang mengatakan, umrah akan diizinkan untuk kembali ke kapasitas penuh setelah ancaman pandemi mereda.

Mekkah dan Madinah, dua situs paling suci umat Islam, dipandang sebagai sumber legitimasi politik kerajaan Arab Saudi yang paling kuat.

Situs-situs suci ini juga merupakan sumber pendapatan utama bagi kerajaan, yang ekonominya saat ini juga terdampak parah pandemi.

Tiga Ketagori Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan, ada tiga kategori jemaah yang sudah divaksinasi dan diizinkan umrah, yaitu:

1. Calon jemaah yang sudah disuntik dua dosis vaksin Covid-19.

2. Calon jemaah yang sudah disuntik satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya.

3. Calon jemaah yang sudah pulih dari infeksi Covid-19.

Hanya calon jemaah di tiga kategori tersebut yang berhak mendapat izin umrah, serta melakukan shalat di Masjidil Haram. 

Syarat ini juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kantor berita AFP mewartakan, belum diketahui apakah persyaratan ini juga bakal diterapkan ke ibadah haji.

Akhir Juli tahun lalu Arab Saudi menggelar haji dengan kuota jemaah yang jauh dikurangi.

Hanya 10.000 warga Muslim Arab Saudi yang diizinkan naik haji, jauh dari 2,5 juta jemaah yang datang pada 2019.

Kemudian untuk umrah, kuota jemaah akan dikembalikan ke normal setelah ancaman pandemi Covid-19 mereda.

Total kasus Covid-19 di Arab Saudi sejauh ini adalah 393.000 dengan 6.700 kematian.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyampaikan, mereka sudah menyuntikkan lima juta lebih dosis vaksin virus corona, di negara dengan populasi di atas 34 juta orang tersebut.

.

.

.

* berita tentang internasional
* sumber tribunbatam.id, kompas.com1, kompas.com2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved