PENGGEREBEKAN RUKO DI BATAM
DETIK-DETIK Aparat TNI Dobrak Pintu Kamar Berisi 39 TKI di Ruko Ciptaland Sekupang Batam
Aparat TNI bersenjata laras panjang mendobrak pintu kamar di sebuah ruko Ciptland Sekupang, Batam. Di dalam ruko itu terdapat 39 TKI ilegal.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi penggrebekan tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan pertokoan Ciptaland, ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8,9,10 dan 11, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021) sempat menegangkan.
Bukan tanpa alasan, aksi tim gabungan TNI dari Yonif Raider 136 TS dibantu Polresta dan Polsek Sekupang terpaksa harus mendobrak paksa pintu kamar yang ada di dalam ruko.
"Cepat buka, kuncinya mana," teriak personel TNI kepada petugas admin jasa penampungan TKI.
Namun pekerja admin jasa penampungan TKI itu menjawab tak memegang kunci kamar.
Petugas gabungan yang dilengkapi senjata laras panjang itu pun terpaksa mendobrak pintu kamar yang ada di dalam ruko.
Setelah pintu berhasil didobrak, petugas menemukan sejumlah pekerja.
Ada yang lemas terkulai tak berdaya bahkan ada yang sakit.
Aksi tim gabungan itu sempat menggegerkan para TKI yang dikumpulkan di dalam ruko.
Dari dalam ruko itu, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak 39 orang, 9 di antaranya laki-laki dan 30 wanita.
Aparat Dilengkapi Senjata Lengkap