Pengakuan Mami Oliv, Jual PSK Muda dengan Harga Murah, Layani Bisnis Lendir Tak Kesembarang Orang

Mami Oliv masuk dalam bisnis prostitusi online berawal dari salah satu temannya seorang pria hidung belang untuk mengenalkannya kepada salah satu cewe

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@cewek.kecee/Kolase/Nolpitos Hendri
Pengakuan Mami Oliv, Jual PSK Muda dengan Harga Murah, Layani Bisnis Lendir Tak Kesembarang Orang. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Berakhir sudah perjalanan Mami Oliv setelah tujuh tahun menjalankan bisnis esek-esek secara online.

Tentu waktu yang lama bagi Mami Oliv terjun dalam bisnis lendir.

Bisnis lendir Mami Oliv ternyata memiliki rekam jejak yang panjang.

Sebagai mucikari, Mami Oliv menjual jasa pekerja seks komersial (PSK) muda ke pria hidung belang.

Wanita yang dieksploitasi Mami Oliv masih muda berusia kisaran 18-25 tahun.

"Kalau tarif wanitanya rata-rata Rp 1 juta," kata Kanit Pidum Polres Lumajang, Ipda Muljoko.

Dihadapan polisi, Mami Olive menceritakan awal mula dirinya terjun ke dunia prostitusi online.

Baca juga: Polisi Gadungan Juga Punya Anak Buah, Peras PSK Dengan Dalih Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Disegel Gegara Jadi Tempat Prostitusi, Bisa Beroperasi Lagi Jika Penuhi Syarat

Bermodal salon kecantikan, perkenalan Mami Oliv dengan Ladies Club (LC) atau cewek karaoke pun dimulai.

Mami Oliv masuk dalam bisnis prostitusi online berawal dari salah satu temannya seorang pria hidung belang untuk mengenalkannya kepada salah satu cewek karaoke.

Singkat cerita Mami Oliv pun memulai bisnis lendir itu.

Mami Oliv pun merasa mudah meraup uang dari bisnis gelap itu.

Sebab setiap transaksi dia mendapat jatah Rp 200 ribu.

"Jadi dia itu kenal background pelanggannya dan LC-nya," kata Kanit Pidum Polres Lumajang, Ipda Muljoko.

Kata Muljoko, selama menggeluti bisnis prostitusi online cukup piawai menjaga privasinya.

Ia hanya akan melayani jasanya menyediakan PSK pada orang-orang yang dikenal saja.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET/Tribun Medan)

"Jadi kalau ada orang asing pesan ke dia sulit," terangnya.

"Biasanya pelanggannya orang Lumajang dan Jember," imbuhnya.

Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan bisnis haram itu, sepak terjang Mami Oliv akhirnya terendus polisi.

Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Lumajang ketika mengantarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) bertemu dengan pria hidung belang, pada Kamis malam (1/4/2021).

Saat penangkapan polisi pun mengamankan barang bukti berupa dua handphone, tiga nomor SIM card, dan tiga pack kondom yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi online.

Bahkan, di tangannya polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari usahanya menjajahkan perempuan-perempuan kepada pria hidung belang.

Mami Oliv pun langsung digelandang ke Polres Lumajang.

Kini dirinya mendekam di tahanan Polres Lumajang dan dijerat pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 200 juta. (Tony Hermawan)

Tergiur jadi PSK Karena Gampang Cari Duit

Dua orang PSK yang merupakan Gadis Belia dan janda muda blak-blakan memilih terjun ke dunia prostitusi online.

Mereka diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang saat menunggu kedatangan pelanggan pada Jumat (2/4/2021).

Janda muda berinisial BN (20) memutuskan terjun ke bisnis prostitusi lantaran ingin mendapatkan uang dengan mudah.

Sebab, ia harus menghidupi putrinya yang masih berusia 4 tahun.

"Tadinya cuma nemenin pacar yang kerja nyewain kamar."

"Tapi lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu, handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," ujar BN.

Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala.

Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut.

Terlebih saat itu dirinya tidak mengenal satu pun orang-orang yang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup disalah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.

Ilustrasi. PSK dan terapis pijat asal Tiongkok yang diringkus Imigrasi
Ilustrasi. PSK dan terapis pijat asal Tiongkok yang diringkus Imigrasi (Tribunnews)

"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih."

"Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.

Tak berbeda dengan BN, MW (16) yang saat itu juga diamankan mengaku tergiur dengan hasil yang didapat dengan menjual diri kepada pria hidung belang.

"Paling murah Rp300 ribu, pernah dapet Rp800 ribu buat sekali main, itu enggak sampai 10 menit," kata MW.

MW yang mengaku baru berusia 16 tahun tersebut lebih memilih menjadi PSK ketimbang melanjutkan sekolahnya.

Kerena menurutnya merasa lebih nyaman dengan hasil yang didapat dengan menjual diri.

"Lagian ayah juga enggak bakalan kuat biayain saya."

"Adik saya dua masih SD kerjanya saja enggak jelas."

"Kadang seminggu sekali dapat duit kadang dua Minggu, namanya juga tukang servis listrik panggilan," ungkapnya.

Di sisi lain, dirinya dapat membantu kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, MW menyebut kedua orang tuanya tidak mengetahui profesi sebenarnya dari anak sulung itu.

"Orang tua tidak tahu, tiap hari pulang paling malem banget saya pulang jam 11 malam. Tahunya saya dikasih duit sama pacar saya."

"Saya juga jaga banget itu, kalau dipikir-pikir sayang juga kalau saya tiap hari harus bolak balik, ongkosnya mahal apalagi biaya sewa apartemen lebih mahal," tutur MW.

Terpancing oleh petugas

Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.

Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.

"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat menjajakan diri melalui aplikasi Michat," beber Ghufron kepada Warta Kota.

Atas dasar tersebut pihaknya melakukan penyegelan terhadap dua unit kamar apartemen.

Untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik unit.

"Kami terus melakukan pendalaman, sehingga kedepan unit kamar tersebut tidak lagi dijadikan tempat transaksi protistusi," tegasnya.

Ia juga berharap peran serta dari seluruh masyarakat dan pengelola agar dapat lebih berperan aktif dalam memberantas prostitusi online yang saat ini menjadi pilihan para PSK yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," papar Ghufron.

*Berita lain terkait PSK

Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS

(*)

.

.

.

Sumber: TribunMedan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved