Viral Video Curhatan Pecatan TNI, Masuk Penjara Karena Jadi Kurir Narkoba Demi Kebutuhan Hidup

Musli Antoni yang akbrat dipanggi Toni merupakan mantan anggota TNI yang dipecat setelah kepergok jadi kurir narkoba.

|
Editor: Eko Setiawan
Kolase Freepik dan tangkap layar YouTube Curhat Napi
Ilustrasi TNI dan Anggota TNI Kepergok Jadi Kurir Narkoba 

Di saat saya melintas Medan-Aceh, rupanya teman saya ini banyak yang bandar narkoba dan kerja di diskotik," terang Toni.

Toni lantas mengaku tergiur jalan haram itu usai dijanjikan dengan sejumlah uang.

"Mereka menjanjikan kalau bawa narkoba dikasih sekian ya otomatis saya tergoda lah, pak," lanjut Toni.

Sipir tersebut lantas mengingatkan Toni akantugas wajib seorang anggota TNI, yakni memberantas narkoba.

"Tapi sebagai aparat nagara kita kita disuruh wajib memerangi narkoba," ucap sipir.Toni lantas mengungkap tiga alasan yang membuatnya terjatuh ke dalam jeratan narkoba.

"Ada tiga alasan sebenarnya, pak," ucap Toni.

"Pertama saat saya dinas keluar, saya cuma dua saudara dengan adik saya, saya punya orang tua tinggal satu ibu saya, nggak punya ayah lagi."

Pada suatu saat ibu saya yang umurnya 65 tahun sakit, saya butuh uang banyak, sementara gaji ndak seberapa, mana punya anak istri.

Tidak mencukupi untuk biaya rumah sakit, opname berbulan-bulan, orang tua saya punya penyakit komplikasi, pak," kenang Toni.

Ia yang kala itu kebingungan mencari uang akhirnya mendapat tawaran untuk menjadi kurir membawa narkoba dari Aceh ke Medan.

"Saat saya pening memikirkan uang itu, saya ditawari untuk membawa narkoba dari Aceh ke Medan dengan dijanjikan uang yang banyak."

"Walaupun saya tahu narkoba tidak boleh, tapi saya fokus kepada orang tua saya supaya sembuh." pungkas Toni.

Toni mengaku sangat menyesali perbuatannya, terlebih sang ibu menjadi sangat kecewa dibuatnya.

"Penyesalan itu sangat besar, pak. Apalagi setelah saya ditangkap orang tua merasa terpukul." ujar Toni.

Ia pun lantas mengungkap alasan kedua, yang tidak lain adalah karena lingkungan pergaulan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved