Kelakuan Bejat Oknum Polisi, Rayu Gadis Mudah dan Tak Bisa Ditolak, Akhirnya Kena Karma
Seorang oknum polisi berinisial divonis penjara 8 tahun karena tingkah lakunya yang tidak pantas
TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum polisi berinisial IY divonis penjara 8 tahun karena tingkah lakunya.
Pria berusia 29 tahun warga Kabupaten Minahasa Selatan itu terbukti menodai gadis di bawah umur.
Terhitung, perempuan yang diajaknya berhubungan intim masih bocah lantaran usianya baru 12 tahun.
Hakim Pengadilan Negeri Amurang sudah memvonis kasus ini pada 9 Maret 2021 lalu.
Putusan Pengadilannya kini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana IY diketahui sudah memiliki istri, namun masih saja menggoda bocah perempuan tersebut.
IY diketahui berhubungan intim dengan korban beberapa kali sejak April 2020 sampai Juni 2020 atau 3 bulan.
Akibat perbuatannya itu, IY kemudian ditangkap provost pada 11 Juni 2020.
Sementara itu, dalam kesaksiannya di pengadilan, korban mengaku mau dipacari oleh IY karena berparas ganteng.
Dalam surat dakwaan JPU, diketahui pula bahwa IY berkali-kali berjanji akan menikahi korban jika nantinya mengalami kehamilan.
Dalam bagian pertimbangan, majelis hakim menilai bahwa janji akan menikahi yang diungkapkan oleh IY kepada korban adalah
bentuk rangkaian kalimat yang bersifat membujuk yang dapat meyakinkan Anak Korban agar menuruti perkataan Terdakwa
tersebut atau dapat disebut juga dengan merayu Korban sehingga melakukan apa yang Terdakwa kehendaki, yakni
berhubungan intim.
Berikutnya, hakim juga menilai bahwa profesi IY yang sebagai polisi adalah faktor memberatkan dalam kasus ini.
Pada akhirnya, majelis hakim kemudian memutuskan IY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.
Hakim kemudian memvonis IY dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 100 juta.
Jika tidak sanggup membayar denda, maka diganti dengan penjara 6 bulan.
Terkait kasus ini, belum diketahui apakah IY sudah dipecat dari kepolisian atau tidak.
Wartakotalive.com sudah mencoba mengonfirmasinya ke Kadiv Humas Polri, Brigjen Aryo Yuwono, tetapi belum dijawab.
Kasus Serupa
Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Bogor, seorang oknum polisi berselingkuh dari istrinya.
Oknum anggota polisi dari Polres Bogor digerebek istrinya sendiri diduga selingkuh dengan wanita lain.
Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi ini.
"Iya, anggota Polres Bogor. Itu (penggerebekan) kan tahun lalu," kata AKBP Harun kepada wartawan di Cibinong, Jumat (5/2/2021).
Saat ini, kata dia, dugaan perselingkuhan oknum anggotanya itu masih dalam tahap persidangan di Propam Polres Bogor.
"Sedang disidangkan, pelaksanaannya tanggal 3 (Februari 2021) kemarin sudah sidang. Masih sidang ke beberapa kali," kata Harun.
Terkait anggotanya itu, kata Harun, akan ditindak apabila memang terbukti bersalah sesuai hasil dalam persidangan.
Oknum anggota polisi itu, kata dia, terancam sanksi mulai dari teguran sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kan ada sanksi teguran lisan, teguran tertulis, kemudian sampai yang paling berat PTDH, itu yang paling terakhir," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria oknum anggota polisi Polres Bogor berinisial RS digerebek istri sahnya sendiri saat sedang berduaan dengan wanita lain di sebuah rumah di daerah Cibeureum, Tasikmalaya.
Saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, sang istri sah MS menceritakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (20/10/2020) lalu.
"Dia baru pulang dari Lampung dan saya intai, sudah sampai Tasik saya gerebek jam 22.00 WIB malam," cerita MS kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/2/2021).
Perempuan asal Bandung ini menjelaskan bahwa penggerebekan itu tak dia lakukan sendiri.
Dia juga ditemani beberapa anggota keluarga beserta dua anggota Polsek polsek setempat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam video penggerebakan yang diterima TribunnewsBogor.com dari MS, malam itu dirinya dan sejumlah petugas mendekati sebuah rumah secara diam-diam.
Kemudian, MS dengan emosi langsung merangsek masuk ke dalam rumah itu meski petugas berusaha untuk menenangkannya.
Saat bertemu dengan sang suami, MS langsung histeris.
"Astagfirullahaladzim, astagfirullahaladzim," kata MS sambil menangis dalam penggerebekan rumah yang dihuni suaminya bersama seorang perempuan tersebut.
"Udah bu, sabar aja bu ya," kata seorang petugas yang mendampingi MS dalam penggerebekan ini.
Atas arahan petugas, kedua belah pihak dipersilahkan untuk duduk agar bisa menyelesaikan permasalahan dengan tenang.
Sempat ada adu mulut, petugas berupaya meredam suasana panas tersebut.
"Jangan teh, jangan teh, kalau bisa jangan ribut soalnya ada tetangga banyak, gak enak," kata salah satu petugas.
MS menerangkan bahwa saat digerebek, suaminya hanya mengenakan celana tanpa baju bersama seorang wanita berinisial EV yang hanya mengenakan daster.
Termasuk pula ditemukan pakaian dalam di sofa dalam rumah yang digerebek tersebut.
Karena merasa tak terima, MS membawa permasalahan ini ke Propam Polres Bogor untuk diselesaikan sejak 23 Oktober 2020 lalu.
MS mengaku bahwa dirinya juga mengantongi sejumlah bukti seperti bukti foto chat, bukti transfer dan yang lainnya terkait dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi ini.
"Saya pengen keadilan yang seadil-adilnya karena saya sudah ditelantarkan, begitu juga anak saya, sudah tidak dinafkahi. Anak saya satu, sekarang usianya 9 bulan," katanya.
Sampai sekarang, permasalahan dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi ini masih dalam tahapan proses sidang kode etik.
Sidang terakhir digelar pada Rabu (3/2/2021) namun sidang ini masih akan digelar pekan selanjutnya.
(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terbuai Wajah Ganteng, Gadis 12 Tahun Pasrah Dinodai Oknum Polisi, Ternyata Sudah Beristri


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											