Rabu, 10 Juni 2026

Begini Kehidupan Serda Ucok Eks Kopassus yang Jadi Eksekutor Napi di Lapas Cebongan 2013 Lalu

Sosok prajurit Kopassus bernama Serda Ucok pernah jadi sorotan di tahun 2013. Serda Ucok dan beberapa anggota Kopassus lainnya diketahui menembak....

Tayang:
Kolase/Tribunjambi.com
Serda Ucok kini usai sempat menghebohkan lapas Cebongan 2013 silam 

TRIBUNBATAM.id - Masih ingatkah anda dengan Serda Ucok sang eksekutor napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta?

Sosok prajurit Kopassus bernama Serda Ucok pernah jadi sorotan di tahun 2013.

Sosok itu kini sudah tak lagi menjadi prajurit Kopassus setelah tersandung kasus pembunuhan napi di Lapas Cebongan.

Nama Serda Ucok Tigor sempat jadi perbincangan hangat pada tahun 2013 silam.

Dilansir dari Tribunjambi.com dari Kompas.com, Serda Ucok dan beberapa anggota Kopassus lainnya diketahui menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY, pada pada 23 Maret 2013.

Serda Ucok, Eks Kopassus Eksekutor Napi di LP Cebongan Mendadak Jadi Perhatian, Ada Apa?

SERDA UCOK - Sejumlah anggota Kopassus terdakwa penyerangan Lapas Cebongan menemui warga pendukung seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (22/8/2013). Puluhan warga dari berbagai elemen memberikan dukungan kepada 12 anggota Kopassus terdakwa penyerangan Lapas Cebongan yang tengah menjalani proses persidangan dan diagendakan pada 5 September 2013 akan mendapatkan vonis dari majelis hakim.
SERDA UCOK - Sejumlah anggota Kopassus terdakwa penyerangan Lapas Cebongan menemui warga pendukung seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (22/8/2013). Puluhan warga dari berbagai elemen memberikan dukungan kepada 12 anggota Kopassus terdakwa penyerangan Lapas Cebongan yang tengah menjalani proses persidangan dan diagendakan pada 5 September 2013 akan mendapatkan vonis dari majelis hakim. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Keempat tahanan yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, yang ditembak di hadapan puluhan narapidana lainnya.

Kecaman Internasional Diabaikan, Militer Myanmar Makin Represif Tembak Mati Gadis 19 Tahun

Atas kejadian itu, Serda Ucok Tigor Simbolon harus divonis 11 tahun penjara.

Serda Ucok juga berjanji setelah upaya hukum selesai akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta.

Ucok pun mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogya yang selama proses sidang telah mendukungnya dan terus memberikan semangat kepadanya.

"Jika nanti sudah selesai upaya hukum, saya dan keluarga akan menetap di Yogya. Kita akan bersama-sama memberantas premanisme," kata Ucok di teras Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta seusai sidang, Kamis (5/9/2013).

Seperti yang diketahui saat ini, istri Serda Ucok Tigor Simbolon dan satu anaknya yang masih berusia balita tinggal di dalam kompleks rumah Dinas Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Solo.

Di depan ratusan warga dan juga elemen masyarakat yang menunggunya sejak pagi di depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Serda Ucok Tigor Simbolon pun mengaku tetap menghormati hukum yang berlaku dan membiarkan prosesnya berjalan.

"Kami pilih langkah banding," tandasnya.

Aksi Brutal Oknum Polisi Tembak Mati 3 Orang di Cafe Usai Mabuk, Marah Disuruh Bayar Rp 3,3 Juta

Pernyataan anggota pasukan Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosura itu pun spontan disambut sorakan ratusan orang yang ada di halaman pengadilan militer.

Massa yang berasal dari gabungan puluhan elemen masyarakat itu tak henti-hentinya meneriakkan "Hidup Kopassus, hidup Kopassus, bebaskan Kopassus".

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved