PNS dan Wanita Petugas Kebersihan Tertangkap Basah Berzina, Dihukum Cambuk, Kesakitan dan Minta Jeda
Eksekusi ini diberikan kepada pria MS (43) yang merupakan oknum PNS dan Sum (43), honorer wanita yang bertugas sebagai tenaga kebersihan.
TRIBUNBATAM.id, KUALASIMPANG – Perbuatan mesum di kalangan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) seperti tak ada habisnya.
Para PNS yang sepatutnya dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum.
Malah kedapatan berbuat mesum, seperti yang terjadi di Aceh Tamiang ini.
Ia kedapatan berzina dengan seorang wanita merupakan petugas kebersihan.
Pasangan bukan muhrim yang terbukti melakukan zina itupun menjalani eksekusi cambuk di Islamic Center Aceh Tamiang, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Suami Main Gila dengan Janda, Sudah 10 Kali Dimaafkan, Sedih Dicekik Gerebek Pasangan Berzina
Baca juga: Perselingkuhan Bu Dosen Dengan Brondong, Berzina di Hotel dan Ketahuan Karena Sosok Ini
Mereka masing-masing dicambuk 100 kali.
Baca juga: Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan oleh Direktur PTSP
Baca juga: Syarat Terapkan UU Cipta Kerja, HKI Kepri Minta 61 Perizinan Dilimpahkan ke BP
Berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kualasimpang Nomor Putusan: 4/JN/2021/Ms-Ksg tanggal 22 Maret 2021, dua sejoli ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 37 ayat (1), (2) dan (3) Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat.
Keduanya diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang saat berada di celah pintu masuk ke taman kualasium yang berada di seputaran GOR pada 25 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku memiliki hubungan spesial dalam setahun belakangan.
Padahal masing-masing sudah memiliki keluarga.
“Untuk keduanya dijatuhi hukuman cambuk masing-masing 100 kali tanpa dikurangi masa tahanan,” kata Kadis Syariat Islam Aceh Tamiang, Syamsul Rizal.
Proses eksekusi ini terbilang lancar, meski keduanya terlihat gemetaran menahan sakit.
MS beberapa kali meminta algojo jeda mendaratkan cemeti ke tubuhnya.
Bahkan pada 20 hitungan terakhir, MS terlihat banyak minta minum dan berjongkok di atas panggung eksekusi.