SELEB TERKINI

Awal Mula Sengketa Rizky Febian Vs Teddy soal Warisan, Suami Lina Jubaedah Terancam 4 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Rizky Febian anak sulung Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule dulu resmi mempolisikan ayah tirinya Teddy Pardiyana.

YouTube Taulany TV/MOP Channel
Rizky Febian dan Teddy Pardiyana: Awal Mula Sengketa Rizky Febian Vs Teddy soal Warisan, Suami Lina Jubaedah Terancam 4 Tahun Penjara 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Berikut ini awal mula sengketa Rizky Febian versus Teddy Pardiyana soal warisan.

Kini suami almarhumah Lina Jubaedah pun terancam 4 tahun penjara.

Hingga kini diketahui kisah perseteruan keluarga komedian Sule dengan Teddy Pardiyana belum juga ada titik terang.

Masalah warisan Lina Jubaedah itupun kini bergulir ke ranah hukum.

Seperti diketahui, anak sulung Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule dulu resmi mempolisikan ayah tirinya.

Beberapa waktu belakangan ini sengketa harta waris antara penyanyi Rizky Febian dengan Tedy Pardiyana, memasuki babak baru.

Pasalnya, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.

Pelaporan dilakukan pada Sabtu, 20 Maret 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset.

Lalu, bagaimana asal mula sengketa hak waris ini hingga akhirnya bisa berujung ke laporan polisi? Berikut Tribunbatam melansir dari Kompas.com dengan judul Awal Mula Sengketa Rizky Febian dan Tedy Pardiyana soal Warisan yang Berujung Laporan Polisi

Tanyakan pembagian warisan

Awal Januari 2020, Rizky Febian serta keluarga berduka karena Lina Jubaedah meninggal dunia.

Selang beberapa pekan, Tedy Pardiyana yang merupakan suami baru dari Lina Jubaedah menanyakan pembagian hak waris.

"Ketika nyokap gue sudahan enggak ada, gue cukup sedih saat itu karena baru saja beberapa minggu (Lina meninggal), beliau (Tedy) sudah tanya tentang harta gana-gini," ungkap Rizky Febian seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Boy William, Senin (5/4/2021).

Sengaja tak gubris

Anak sulung Sule dari pernikahannya dengan Lina Jubaedah itu mengaku sempat tidak menggubris permintaan Tedy Pardiyana lantaran kecewa dan kesal.

Pasalnya, keadaan keluarga pada saat itu masih berkabung atas meninggalnya Lina Jubaedah.

"(Gue) merasa kayak, 'wah men, ini lu bukan waktu yang tepat. Ini kita masih bersedih, kita masih merasakan duka. Tiba-tiba lu mempermasalahkan hal yang memang seharusnya apa sih?'. Dan bukan harta gana-gini, harusnya warisan saat itu," kata Rizky Febian.

Datang bawa pengacara

Lama tak menanyakan tentang harta warisan, Rizky Febian mengatakan, Tedy tiba-tiba membawa kuasa hukum ke hadapannya.

Rizky Febian mengatakan, sengketa hak waris dengan Tedy pun menjadi ramai seperti sekarang karena suami mendiang ibunya itu meminta bagian.

Kendati demikian, Rizky Febian tidak mengungkapkan nominal yang diminta Tedy Pardiyana pada saat itu.

"Sudah beberapa bulan berlalu, tiba-tiba ternyata dia bawa lawyer, dan bilang bahwa minta hak warisan yang ada haknya, yaitu anak yang paling kecil. Cuma saat itu yang membuat ramai adalah Pak Tedy minta bagian buat dirinya," ungkap Rizky Febian.

Tak turuti permintaan

Namun, pelantun lagu "Cuek" itu tidak mengindahkan permintaan Tedy Pardiyana soal bagian untuk dirinya sendiri.

Rizky Febian mengatakan, hanya bakal memberi bagian untuk anak Tedy dengan mendiang Lina Jubaedah, Bintang.

"Kenapa gue berani ngomong kayak gini? Karena gue sempat ketemu sama pihak lawyer-nya. Sampai akhirnya gue bilang enggak, dan akhirnya ya dari pihak mereka bahwa ya sudah minta yang hak anaknya," kata Rizky Febian.

Pembagian hak waris

Meski begitu, pemilik nama lahir Rizky Febian Adriansyah Sutisna itu mengatakan, harus ada kesepakatan.

Kesepakatan ini menurut Rizky Febian adalah yang seadil-adilnya agar polemik harta warisan ini selesai.

"Gue mengiyakan bahwa dia minta hak warisan. Tapi gue bilang kayak gini, 'oke, gue bakal kasih lu warisan yang memang hak lu. Tapi, gue juga minta hak gue. Karena ada beberapa aset gue yang di dia, ada juga berupa rumah, mobil, banyak banget'," kata Rizky Febian.

"Fair dong? Gue bilang kayak gini, 'ya sudah, kalau lu mau hak lu, balikin dulu hak gue'. Karena masalahnya adalah ada hak gue yang dijadikan aset. Ada yang dijadikan rumah, ada yang dijadikan apa'," kata Rizky Febian melanjutkan.

Lapor polisi

Dalam pertemuan di kawasan Bandung, Tedy Pardiyana meminta waktu untuk mengumpulkan segala aset milik Rizky Febian untuk dikembalikan.

Namun, Tedy Pardiyana tanpa kabar dan disebut tak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Oleh karena itu, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengungkapkan ancaman hukuman kurungan penjara terhadap Tedy Pardiyana.

Hal itu seperti dilansir Tribun Batam dari Kompas.com dengan judul Rizky Febian Lapor Polisi, Tedy Pardiyana Terancam 4 Tahun Penjara

Diketahui, penyanyi Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset hak waris mendiang Lina Jubaedah ke Polda Jawa Barat.

"Diduga penggelapan, Pasal 372 KUHP tindak pidana pencucian uang," kata Patoppoi saat dihubungi wartawan, Rabu (7/4/2021).

Menurut Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Tedy Pardiyana terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.

Patoppoi juga mengungkapkan perkembangan kasus yang dibuat pelantun "Cuek" itu terhadap Tedy Pardiyana.

"Itu masih penyelidikan, baru kelar klarifikasi pihak-pihak," ujar Patoppoi.

Untuk diketahui, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta sebagai bagian dari harta warisan Lina Jubaedah.

Dengan rincian, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji mendiang Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam anggota keluarganya.

Tedy pun berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

Namun di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy Pardiyana untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Namun, Tedy Pardiyana tidak juga mengembalikan aset yang dimaksud.

Oleh karenanya, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.(*/anne maria)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved