Nasib Nahas Pelakor, Begitu Jumpa Istri Sah Langsung Ditelanjangi di Toilet Kuburan
Nasib pelakor. saat ketahuan dengan istri laki-laki yang sah, ditelanjangi istri sah selingkuhannya di toilet kuburan.
TRIBUNBATAM.id - Nasib nahas dan memalukan dialami wanita ini, yang diduga sebagai perebut laki orang atau pelakor.
Sebab, saat ketahuan dengan istri laki-laki yang sah, ditelanjangi istri sah selingkuhannya di toilet kuburan.
Lalu video viral itu beredar di media sosial atau medsos.
Adapun video itu direkam sendiri oleh pelaku yang kesal dengan ulah korban yang diduga pelakor.
Sambil menelanjangi wanita itu, pelaku terus mengarahkan ponselnya ke arah si terduga pelakor.
Videonya berdurasi 3 menit 18 detik.
• Aksi Nekat Pelakor Lebih Kejam Daripada Istri Sah, Cemburu dan Terlanjur Cinta Lakukan Hal Gila
Alhasil video seorang perempuan ditelanjangi menghebohkan jagat dunia maya.
Dari informasi, peristiwa itu diduga terjadi di toilet Setra (Kuburan) Baja Awen, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Provinsi Bali.
Informasi yang dihimpun sejak Jumat (9/4/2021), wanita yang ditelajangi dalam video tersebut berinisial NH, 20.
NH berasal Desa Pengambengan. Sedangkan orang memaksa NH telanjang di setra dan kemudian merekam videonya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial Z, asal Desa Cupel, Kecamatan Negara.
Konon, Z nekat telanjangi NH, karena kesal setelah mengetahui remaja berusia 20 tahun ini ada hubungan khusus dengan suaminya.
Menurut salah satu sumber di Desa Pengambengan, viralnya rekamanan video NH yang telenjangi di setra itu diduga berawal dari perekenalan suami Z yang berinisial M dengan NH.
• Pelakor Siram Air Keras ke Muka Istri Selingkuhan, Kondisi Korban Mengenaskan
Mereka chat WA, hingga komunikasinya menjurus perjanjian ketemu di hotel.
Namun, chat itu diketahui oleh istri M, yakni Z. “NH mau diajak janjian ke hotel karena butuh uang. Janjinya akan dikasi uang oleh M,” ujar sumber yang masih ada hubungan keluarga dengan NH ini.
Sampai saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, atas kasus persekusi yang dilakukan.