Sekdes Rayu Anak Dibawah Umur Dengan Uang Rp 35 Ribu, Dicabuli Hingga Korban Ketakutan
Dibujuk uang Rp 35 Ribu, seorang sekretaris desa lakukan pencabulan terhdap anak dibawah umur. Aksi korbam viral di media sosial, dan kini dirinya di
TRIBUNBATAM.id |BIMA - Dibujuk uang Rp 35 Ribu, seorang sekretaris desa lakukan pencabulan terhdap anak dibawah umur.
Aksi korbam viral di media sosial, dan kini dirinya ditangkap polisi.
Seorang sekretaris desa (sekdes) tega melecehkan anak di bawah umur.
Meski korban selalu menolak, pelaku terus mencoba dengan berbagai cara merayu korban.
Bahkan, pelaku juga mengiming-imingi korban uang belanja Rp 35 ribu.
Aksi bejat RO viral di media sosial setelah keluarga korban mengadukan perbuatan tidak terpuji itu ke polisi.
Kasus dugaan pelecehan terjadi Rabu (7/4/2021), pekan lalu. Perbuatan sang sekdes kemudian dilaporkan Jumat (9/4/2021).
Korban saat ini diketahui masih duduk di bangku sekolah.
“Sekarang kita sudah memeriksa korban dan saksi-saksinya,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, dalam keterangan persnya, Kamis (15/4/2021).
Ia menerangkan, kejadian bermula ketika terduga RO (35), mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya, malam hari.
Beberapa kali ia mencoba mengelabui dan merayu korban untuk menikmati bagian tubuh sensitifnya.
“Sampai terduga ini mencoba memberikan uang belanja ke korban Rp 35 ribu, tapi ditolak. Terus dirayu sampai mau,” ujar AKBP Haryo Tejo Wicaksono, mengulas keterangan korban saat diperiksa penyidik.
Puncaknya, ketika korban mencari signal dan beberapa kali keluar dari rumah neneknya, terduga pun mengikuti.
Pada kesempatan itu beberapa kali terduga melakukan upaya pelecehan.
Tidak tahan dengan ulah oknum sekdes tersebut, korban diakui sampai menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke kakaknya.