Gadis Tewas setelah Diminta Oknum Polisi Buka Mulut dan Dimasukan Benda ke Mulutnya
Seorang gadis tewas mengenaskan setelah oknum polisi memintanya buka mulut dan memasukan benda ini ke mulutnya
TRIBUNBATAM.id - Seorang gadis berinisial DL (28) tewas dalam kondisi mengenaskan.
Korban pergi bersama temannya, RN dalam keadaan sehat.
Namun, diantar sudah menjadi mayat sehingga membuat keluarga korban terkejut bukan kepalang.
Dalam pemeriksaan polisi, KA dan DL sempat joget bersama di sebuah kafe.
Keduanya menghabiskan gemerlap malam di kawasan Lawe Gerger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.
Atas peristiwa itu, KA dimintai tanggung jawabnya dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Aceh Tenggara.
Sebelumnya, mayat DL sempat dititipkan di RSU Sahuddin Kutacane, Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB dini hari.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH di memberikan keterangan pers, Jumat (16/4/2021).
Iptu Sabrianda mengatakan KA diduga terlibat menggunakan narkoba jenis pil ekstasi dengan memerintahkan korban membuka mulut dan memasukan pil ekstasi ke mulut korban.
Akibatnya, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya terjatuh sehingga meninggal dunia dan mayatnya dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.
Menurut Kasat Narkoba, sebelumnya mereka melakukan pesta narkoba (dugem) bersama tersangka di sebuah kafe di Lawe Gerger-Ger.
Korban menjemput rekan wanitanya berinisial RN dan mereka berdua dari rumah korban pergi ke kafe.
Dalam perjalan menuju lokasi di Lawe Gerger, tersangka bersama korban dan ditemani saksi RN membeli nasi goreng 10 bungkus bersama minuman air mineral.
Selanjutnya melakukan perjalanan dan mereka singgah di Desa Peranginan dengan membeli dua botol miras jenis anggur merah.
Setelah itu mereka berangkat dan pesta dugem dengan membawa sound system yang diturunkan dari mobil.
Namun sebelum korban turun dari mobil, tersangka perintahkan kepada korban DL untuk membuka mulut dan memasukan pil ekstasi.
Saat itu korban yang mulai mabuk diduga over dosis sempat terjatuh saat berjoget alias dugem.
Namun diangkat oleh tersangka dan korban diduga meninggal dunia.
Saksi RN memanggil tersangka KA untuk segera membawa korban DL ke RSU Sahuddin Kutacane.
Tiba-tiba mobil yang dikemudian tersangka KA mengalami mati mesin.
Lalu, korban diangkat dari mobil Avanza warna silver dan dinaikan ke mobil warna hitam dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.
Di perjalanan saksi RN memegang urat nadi korban, namunsudah tidak ada dan korban diserahkan ke RSU Sahuddin Kutacane.
Lalu, saksi mengajak tersangka menjumpai ibu korban di Titi Panjang dan memberitahukan kepada keluarga korban di Lawe Sagu.
Kemudian saksi RN meminta kepada tersangka KA untuk bertanggung jawab terhadap musibah itu.
Dalam kasus kematian DL, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban dan mobil Avanza warna silver.
Seperti diketahui sebelumnya, siapa tak sedih ketika anak dijemput temannya untuk jalan-jalan, akhirnya pulang menjadi mayat.
Korban, DL (25) Warga Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Orangtua korban tak terima dengan kejadian ini sehingga melaporkan ke aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, kepada Serambinews.com, Minggu (11/4/2021) mengatakan, pada Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 08.15 WIB, telah datang ke SPKT Polres Aceh Tenggara, EG (46 ) orang tua korban.
Ia datang melaporkan bahwa anaknya DL, meninggal dunia di RSUD H Sahudin Kutacane dan melaporkan kecurigaannya tentang kondisi korban kepada aparat kepolisian.
Orangtua korban melaporkan bahwa anaknya diantar oleh saksi RN ke RSUD H Sahudin Kutacane dalam kondisi meninggal dunia dan RN mengatakan kepada ibu korban, bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.
Ibu korban menerangkan bahwa pada malam sebelum meninggal dunia, korban pergi dengan saksi RN.
Ibu korban melihat mayat anaknya dalam kondisi menggigit bibir sudah dalam keadaan membiru.
Kata Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, berdasarkan keterangan dari dokter piket RSUD H Sahudin Kutacane, dr Keke menerangkan bahwa pasien tiba di RSUD H Sahudin Kutacane pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, dalam kondisi telah meninggal dunia dan dari hasil pemeriksaan diperkirakan korban meninggal dunia satu jam sebelum tiba di RSUD H Sahudin.
Korban meninggal dunia tiba dalam kondisi bibir membiru dan diduga akibat overdosis obat-obatan.
Mayat korban saat ini sudah diambil keluarganya untuk dikebumikan.(*)
BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS
TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris! Mama Muda Diduga Tewas Saat Pesta Pil Ekstasi, Teman Dugem yang Oknum Polisi Jadi Tersangka