Makan Sahur setelah Imsak, Puasanya Batal atau Tetap Sah? Simak Penjelasan Waketum MUI

Ada yang menghentikan makan sahur ketika imsak, ada juga yang menunggu hingga azan Subuh

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Puasa 

TRIBUNBATAM.id -  Umat Muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Saat puasa, seorang Muslim harus menahan lapar, haus, dan hawa nafsunya sejak matahari terbit hingga terbenam.

Ada yang menghentikan makan sahur ketika imsak, ada juga yang menunggu hingga azan Subuh. 

"Oleh karena itu supaya puasa kita tidak rusak kita harus berhati-hati. Sebaiknya 5-10 menit sebelum waktu shalat Subuh tiba kita sudah selesai dengan persoalan makan dan minum," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Dia menjelaskan imsak artinya menahan, yaitu menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama ketika berpuasa. Di antaranya, makan dan minum.

Bentuk kehati-hatian

Imsak biasanya ditetapkan 10 menit sebelum azan Subuh. Itu merupakan bentuk kehati-hatian.

"Jadi waktu imsak artinya waktu di mana kita mulai menahan diri untuk tidak makan dan minum," imbuhnya.

Dia menjelaskan jika ada yang masih makan saat imsak tidak apa-apa, namun jangan sampai lewat hingga Subuh.

"Iya. Di masa imsak boleh (makan) tapi hati-hati jangan kebablasan sehingga waktu Subuh sudah masuk. Oleh karena itu adanya teriakan-teriakan imsak melalui loudspeaker atau sirine supaya kita sudah bersiap-siap untuk berpuasa karena beberapa menit lagi waktu Subuh sudah akan tiba," ungkapnya.

Lalu bagaimana jika masih ada makanan di mulut atau dikunyah ketika sudah terdengar azan Subuh?

Dia menjawab hal itu tidak boleh dan harus dihentikan, karena sudah tidak boleh makan ketika azan.

Ketentuan azan

Lebih lanjut dia menjelaskan azan ada 2 macam, yaitu azan pertama dan azan kedua.

Azan pertama untuk mengingatkan orang bahwa waktu shalat Subuh sudah dekat.

Azan pertama dilakukan setengah jam sebelum azan fajar/azan shalat Subuh, sehingga manusia terbangun/tersadarkan akan dekatnya waktu Subuh.

Lalu, azan kedua, yaitu azan Subuh yang menandakan waktu subuh sudah masuk.

"Kalau makan ketika mendengar azan yang pertama makan dan minum masih boleh tapi kalau yang kedua tidak lagi boleh," tuturnya.

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makan Sahur Setelah Imsak, Batalkah Puasanya? Ini Penjelasan MUI", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved