HUBUNGAN TERLARANG

Istri Pancing Suami Berhubungan Badan, Ternyata Rancang Pembunuhan dengan Selingkuhan

Pembunuhan di Bantul, istri otaki pembunuhan suami, selingkuhan beraksi saat korban berhubungan badan dengan istri

Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani / Dok. Polres Bantul
Nur Kholis (kiri) dan KL (kanan), pelaku pembunuhan Budiyantoro, bos wajan di Bantul, Yogyakarta. Nur Kholis dan Budiyantoro masih berhubungan saudara. 

TRIBUNBATAM.id - Hubungan terlarang istri pengusaha dengan mantan karyawan berujung pembunuhan. Tragisnya pembunuhan terjadi saat korban berhubungan badan dengan sang istri.

Kasus pembunuhan menimpa Budiyantoro (38), seorang pengusaha wajan di Bantul, Yogyakarta.

Ia tewas dibunuh Nur Kholis (22) atas suruhan NK istri Budiyantoro.

Ternyata istri Budiyantoro menjalin hubungan asmara alias selingkuh dengan Nur Kholis.

Dikutip dari Tribun Jogja, motif pembunuhan tersebut dipicu cinta segitiga antara Nur Kholis, KL, dan Budiyantoro.

KL diketahui berselingkuh dengan Nur Kholis.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: PNS Selingkuh Dihukum Cambuk, Menyesal Jalni Hubungan Terlarang, Malunya Seumur Hidup

Kronologi

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani)

Aksi pembunuhan tersebut berawal dari tawaran KL pada Nur Kholis untuk membunuh Budiyantoro.

"Istrinya itu menawarkan kepada NK, 'berani enggak kamu membunuh suami saya?'. Dijawab 'berani' (oleh NK)," kata Ngadi, dilansir KompasTV.

Keduanya lantas menyusun rencana pembunuhan setelah Nur Kholis menyanggupi permintaan KL.

Pada Selasa (30/3/2021), Nur Kholis menyelinap masuk ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia menunggu korban dan istrinya pulang.

Nur Kholis kemudian melancarkan aksinya ketika korban tengah berhubungan badan dengan KL.

Ia menjerat leher korban dari belakang menggunakan kawat.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan."

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat," terang Ngadi membeberkan kronologi kejadian.

Ngadi menambahkan, KL langsung membungkam mulut korban saat berteriak minta tolong.

KL dan Nur Kholis kompak memakaikan baju korban setelah dipastikan telah meninggal.

Mengutip Tribun Jogja, jasad korban yang dibungkus sprei lalu diletakkan di garasi mobil hingga Selasa malam pukul 23.00 WIB.

KL kemudian meminta Nur Kholis untuk membuang jasad korban menggunakan mobil.

"Tersangka KL meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban."

"Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KL dan membuang jasad korban di Sedayu."

"Tersangka NK juga membuang barang bukti lain di tempat yang berbeda," beber Ngadi.

Diketahui, Nur Kholis membuang jasad korban di Selo Gedong, Agodadi, Sedayu, Bantul.

Sementara plat nomor kendaraan, kawat yang digunakan sebagai senjata, dan barang lainnya dibuang di sekitar Godean, Jalan Wates.

Lalu, sebagian dibuang di Kulon Progo.

Pengakuan Pelaku Sempat Berbelit-belit

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Terkait cinta terlarangnya dengan KL, Nur Kholis mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sering diancam.

Lantaran korban mengetahui KL dan Nur Kholis sering bertukar pesan.

"Korban dan tersangka memang sudah saling kenal."

"Sebelumnya korban bekerja di perusahaan tersangka, tetapi kemudian dipecat oleh korban. Mereka juga saudara."

"Membunuh karena diancam terus oleh korban. Tetapi ternyata korban marah kepada tersangka karena tersangka sering chattingan dengan istri korban," tutur Ngadi.

Soal senjata yang digunakan, Nur Kholis pun mengaku ia selalu membawa kawat ke manapun untuk berjaga-jaga.

"Nggak saya rencanakan, jaga-jaga kalau dia anu (mau membunuh) saya. Ke mana-mana selalu bawa kawat," aku Nur Kholis.

Mengutip Tribun Jogja, Nur Kholis diamankan pihak kepolisian pada Rabu (31/3/2021) dini hari.

Ia ditangkap di Nanggulan, Kulon Progo.

Penangkapan Nur Kholis ini bermula dari kecurigaan Polres Kulon Progo karena ia mengendarai mobil tanpa plat nomor.

"Jadi tadi pagi saya ditelepon Polres Kulon Progo, katanya mengamankan seorang warga Bantul asal Kaltim mengendarai mobil Inova tanpa plat nomor."

"Karena mencurigakan terus ditanya-tanya, ngakunya habis mencuri mobil di rumah tantenya," jelas Kapolsek Sedayu, L Ardi Hartana, Rabu.

Saat diinterogasi lebih lanjut, Nur Kholis pun mengaku ia telah membunuh Budiyantoro.

Akibat perbuatannya, Nur Kholis dijerat Pasal 340 KUHP tentan Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Berita tentang hubungan terlarang

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani, KompasTV/Tito Dirhantoro)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved