Selasa, 9 Juni 2026

BATAM TERKINI

4 Hari Kecelakaan Kerja di PT Marcopolo Shipyard Batam, Polisi Masih Sidik Kasus

Polsek Sagulung masih melakukan penyidikan terkait kasus kecelakaan kerja di PT Marcopolo Shipyard Batam. Dalam kecelakaan ini, seorang pekerja tewas

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
4 Hari Kecelakaan Kerja di PT Marcopolo Shipyard Batam, Polisi Masih Sidik Kasus. Foto lokasi kecelakaan kerja di PT Marcopolo Shipyard di Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Sagulung masih melakukan penyidikan terkait kasus kecelakaan kerja di PT Marcopolo Shipyard di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dalam kecelakaan kerja ini, Calvin Alfahri (21), seorang karyawan PT Levian Cahaya Sukses (LCS), subcont di PT Marcopolo Shipyard tewas.

Calvin jatuh dari tangga kapal dengan ketinggian 12 meter pada Senin (19/4/2021) lalu.

"Kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Muharka, Jumat (23/4/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya masih melengkapi berkas keterangan dari saksi di lapangan terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja.

Baca juga: Kejadian Populer Batam: Mulai dari KECELAKAAN KERJA PT Marcopolo hingga Pelayaran Kapal PELNI

Baca juga: TKA Asal Tiongkok Tewas Akibat Kecelakaan Kerja di Area PT BAI

"Kita juga masih menunggu saksi yang membawa jenazah ke kampung halaman," kata Muharka.

Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, wilayah kerja Kota Batam, Sudianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap PT Marcopolo Shipyard sebagai pemilik lokasi kerja.

"Kita masih lakukan pemeriksaan, belum bisa memberikan komentar banyak,"katanya.

Disnaker memeriksa pemenuhan hak-hak karyawan atas kejadian tersebut.

Sudianto mengatakan, korban terdaftar sebagai peserta BPJS.

Jalankan Investigasi

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam masih menginvestigasi penyebab kecelakaan kerja di PT Marcopolo Shipyard.

Dalam insiden itu, seorang pekerja bernama Calvin Alfahrizi (21) tewas, setelah terjatuh dari tangga kapal dengan ketinggian 12 meter pada Senin (19/4/2021) lalu.

"Masih dicari tahu penyebabnya. Tim masih berada di lapangan sampai hari ini," ucap Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Batam, Sudianto saat dikonfirmasi Tribun Batam, Kamis (22/4/2021).

Ia melanjutkan, tim pengawas masih mengumpulkan sejumlah bukti penyebab laka kerja.

Proses investigasi meliputi banyak hal. Mulai dari penyebab kecelakaan, adakah kelalaian pekerja hingga kelalaian dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal ini dianggap sangat penting, mengingat K3 sangat berdampak terhadap keselamatan pekerja.

"Kalau untuk korban yang meninggal, baru ini yang meninggal," katanya.

Disinggung mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan K3 ini, Sudianto menjawab, sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1970 pasal 11 C menyebutkan, perusahaan wajib menyediakan secara cuma-cuma semua alat perlindungan diri tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya.

Termasuk setiap orang yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai petunjuk-petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja.

Pada pasal 15 ayat 2 menegaskan, bagi perusahaan yang tidak menjalankan K3, dapat diberikan ancaman pidana dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 100 ribu.

"Pada ayat ketiga menambahkan tindak pidana tersebut adalah pelanggaran," jelas Sudianto.

Sebelumnya, kecelakaan kerja di galangan kapal kembali terjadi di Batam. Nahas kali ini dialami Calvin Alfahrizi pekerja galangan di PT Marcopolo Shipyard di Sagulung.

Pemuda 21 tahun ini tewas terjatuh dari tangga kapal yang tingginya sekitar 12 meter, Senin (19/4/2021).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Graha Hermine, Batuaji, namun nyawanya tak tertolong. Ia mengalami pendarahan yang hebat di bagian kepala.

Informasi yang didapat, nahas itu terjadi saat korban hendak turun dari lokasi kapal yang sedang dia kerjakan. Karena kapal cukup tinggi korban harus melalui tangga kapal.

Belum Terima Laporan

Diberitakan, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, wilayah kerja Kota Batam belum menerima laporan terkait kasus kecelakaan kerja di lokasi PT Marcopolo Shipyard yang terletak di Dapur 12, Sagulung.

Dalam kecelakaan kerja ini, seorang karyawan PT Levian Cahaya Sukses (LCS), Subcont di perusahaan tersebut meninggal dunia setelah terjatuh dari tangga ketinggian 12 meter.

Korban diketahui bernama Calvin Alfahri (21).

Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, wilayah kerja Kota Batam Sudianto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak perusahaan. Meski begitu, pihaknya akan melakukan langkah terkait.

"Pihak perusahaan belum membuat laporan, nanti informasi ini akan kita tindak lanjuti," kata Sudianto, Rabu (21/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, hendak turun dari atas kapal, melewati tangga yang ada di samping Kapal Corona, seorang karyawan PT Levian Cahaya Sukses (LCS), yang merupakan Subcont di PT Marcopolo Shipyard, terjatuh dan meninggal setelah tiba di rumah sakit Graha Hermine.

Kejadian laka kerja tersebut terjadi pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, di lokasi PT Marcopol Shipiyard Dapur 12 Sagulung.

Informasi yang dikembangkan Tribunbatam, Rabu (21/4/2021) dari Kapolsek Sagulung AKP Yusriady Yusuf, mengatakan kejadian tersebut terjadi saat karyawan yang bersangkutan hendak turun tangga.

"Menjelang istirahat siang korban bersama rekannya keluar dari lokasi pekerjaan di dalam Kapal Corona, selanjutnya korban bersama rekannya menuruni tangga yang ada di samping kapal,"kata Yusuf.

Dia mengatakan saat korban bersama rekannya menuruni tangga, korban terjatuh dan terhempas ke dalam kapal," kata Yusuf.

Baca juga: CATAT! Jelang Lebaran, Kapal Pelni Terakhir Berlayar dari Batam 5 Mei 2021

Kejadian tersebut membuat korban sempat pingsan dan darah mengalir dari telinga korban.

"Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grahahermine, Batuaji,"kata Yusuf.

Dia mengatakan tidak lama setelah sampai di rumah sakit Graha Hermine, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Atas permintaan keluarga, jenazah korban dipulangkan ke kampung halaman di jalan Lintas Sumatra KM 5 Sikabau Pulau Punjung. Jadi jenazah korban sudah dibawa ke kampung halaman,"kata Yusuf.

Setelah pihak perusahaan mengurus kepulangan jenazah, pihak perusahaan baru membuat laporan ke Polsek Sagulung," kata Yusuf.

Dia menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kasus laka kerja di lokasi PT Marcopolo Shipiyard.

Dia juga belum bisa memberikan kesimpulan atas penyebab laka kerja tersebut.

"Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi," kata Yusuf.

Sementara mengenai kejadian tersebut, pihak PT Marcopolo, Robet yang dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id belum memberikan komentar. 

(TRIBUNBATAM.id/Pertanian Sitanggang/Beres Lumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved