Dicekoki Miras dan Dipaksa Berhubungan Badan, Pemuda 16 Tahun Laporkan Biduan Cantik ke Polisi
Seorang pemuda 16 tahun menjadi korban pencabulan oleh biduan cantik selama tiga hari berturut-turut.
TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda 16 tahun menjadi korban pencabulan oleh biduan cantik selama tiga hari berturut-turut.
Pemuda bernama FU (16) merupakan seorang pemuda yang masih duduk dibangku SMA di Probolinggo.
Sementara terlapor yakni DP (28) merupakan seorang penyanyi dangdut atau biduan cantik asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini terungkap setelah orangtua pria yakni SA mencari keberadaan anaknya yang tidak pulang selama tiga hari berturut-turut.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono.
Pengakuan korban kepada polisi, FU mengatakan bahwa dirinya dicabuli selama tiga hari berturut-turut.
Kejadian awal dilakukan pada Minggu (10/4/2021).
FU dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kemudian, di sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dan yang terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Diketahui seorang pemuda tersebut berinisial FU (16) menjadi korban kebejatan biduan berinisial DP (28).
Ayah korban mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya kemudian melaporkan ke kepolisian.
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut tersebut setelah anaknya tiga hari tidak pulang.
SA membuat laporan terkait kasus rudapaksa ke Polres Probolinggo Kota opada Rabu (14/4/2021).
Sebagaimana lansir dari Kompas.com, Seorang Biduan Dangdut Diduga Cabuli Pemuda Berusia 16 Tahun, ketika pulang ke rumah, SA kemudian menannyakan alasan FU tak pulang ke rumah selama tiga hari.
Anaknya tersebut mengaku dicekoki minuman keras oleh sang biduan.
Selain itu ia juga telah dicabuli sang penyanyi dangdut berinisial DP tersebut.
Mendengar pengakuan sang anak, SA pu merasa geram.
Ia lalu melaporkan biduan itu ke polisi karena telah merusak masa depan sang anak.
Dari keterangan korban, pelajar SMA itu mengenal biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tritis, Kabupaten Probolinggo.
Di acara tersebut, FU bertuags mengambil video resepsi.
Acara pernikahan tersebut menghadirkan orkes dangdut untuk hiburannya.
DP menjadi salah satu biduan di orkes tersebut.
Kemudian, FU dan DP berkenalan dan bertukar nomor ponsel.

Heri menambahkan, korban mengaku kerap diajak DP makan bahkan dibawa ke salon.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP."
"Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum."
"Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Lanjut Heri, korban kini telah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Heri.
Saat ini, polisi terus mendalami kasus pencabulan tersebut.
Pihak kepolisian mengakui butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sementara itu, FU kini masih menjalani pemeriksaan psikologi setelah menjadi korban kasus dugaan pencabulan.
BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS
TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Dicekoki Miras, Bocah 16 Tahun Dirudapaksa Biduan Dangdut 3 Hari Berturut-turut, Ini Kronologinya