Fakta-fakta Prostitusi ABG di Tebet, dari Pelanggan hingga Mucikari Ternyata dari Kalangan Ini
Polda Metro Jaya berhasil menangkap 15 Gadis ABG yang terlibat dalam kegiatan prostitusi ABG yang dilakukan di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet Ba
TRIBUNBATAM.id - Prostitusi ABG di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, ternyata mucikarinya Gadis Belia dan jajakan teman via Media Sosial .
Polda Metro Jaya berhasil menangkap 15 Gadis ABG yang terlibat dalam kegiatan prostitusi ABG yang dilakukan di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan.
Dari keseluruhan orang yang ditangkap tersebut merupakan Gadis ABG , termasuk tujuh orang yang diamankan diduga sebagai muncikari dan joki praktik prostitusi ABG tersebut.
"Nah, untuk yang tujuh (muncikari dan joki) karena di bawah umur tapi kasus tetap berjalan, tetap lanjut, tetapi kita wajib laporkan karena anak di bawah umur," kata Yusri kepada awak media, Jumat (23/4/2021).
Kendati begitu untuk delapan perempuan di bawah umur ( Gadis ABG ) yang diperdagangkan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan sebagian kepada orangtua masing-masing.
Lanjut Yusri, untuk ketujuh Gadis ABG yang menjadi muncikari tersebut pihaknya telah menetapkan sebagai tersangka.
Namun karena masih di bawah umur, Yusri menyebut harus ada perlakuan khusus.
"Sambil kami lihat seperti apa, ini masih dilakukan pendalaman. Iya (sudah tersangka)," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, pihak kepolisian menerapkan dasar hukum UU Perlindungan Anak dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kata Yusri, penerapan UU ITE ini sendiri dilayangkan kepolisian karena keseluruhan muncikari memasarkan para perempuan tersebut melalui sosial media.
"Kami persangkakan UU Perlindungan Anak, KUHP dan UU ITE juga di sini karena diperjualbelikan, dipromosikan, di media sosial yang ada," tandasnya
Sebelumnya, kepolisian masih terus mendalami proses penyidikan perkara praktik prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan 15 orang.
Yusri mengatakan, pendalaman proses penyidikan tersebut dilakukan pihaknya guna mengungkap tersangka dalam perkara tersebut.
"Ini (perkara) masih dilakukan pendalaman," tutur Yusri kepada awak media, Jumat (23/4/2021).
Tak hanya itu, kata Yusri proses penyidikan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui keterkaitan para penyedia tempat.