BATAM TERKINI
CATAT! Mulai 6 Mei Kapal Ferry Lintas Provinsi dari Batam Dihentikan
Sejumlah pelayaran kapal Ferry perjalanan antar provinsi dari terminal Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Batam pada 6 Mei mendatang akan dihentikan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pelayaran kapal Ferry perjalanan antar provinsi dari terminal Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Batam pada 6 Mei mendatang akan dihentikan.
Pemberhentian pelayaran menyusul aturan larangan tim satgas covid-19, tentang Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Humas Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Aina Solmidas, Selasa (27/4/2021) mengatakan mudik Idul Fitri tahun ini mengikuti aturan pusat.
"Mulai tanggal 6-17 Mei operasi pelayaran kapal antar provinsi kita hentikan. Jadi nantinya tak ada kapal yang berlayar keluar melintas ke luar provinsi Kepri," ujar Aina.
Pelayaran itu seperti tujuan Dumai, Selat Panjang, Bengkalis, Revan, Buton, Tembilahan.
Baca juga: DAFTAR Harga Sayuran di Pasar Tos 3000 Nagoya Batam, Selasa 27 Maret 2021
"Nanti kapal hanya berlayar antarpulau dalam Provinsi saja," ucapnya.
Ia menyebutkan, manajemen perusahaan kapal juga sudah mengeluarkan pemberitahuan pemberhentian operasi pelayaran terhadap penumpang.
"Kita ikut addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik, mulainya tanggal 6-17. Untuk pra dan pasca mudik, kita menunggu aturan teknis dari pusat," katanya.
Sampai saat ini, operasi pelayaran kapal di pelabuhan yang ada di Batam masih terus beroperasi meski tim satgas nasional mengeuarkan larangan mudik menjelang perayaan Idul Fitri. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dumai-line_20170507_203150.jpg)