DENSUS TANGKAP MUNARMAN
Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Terorisme
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, terkait terorisme
TRIBUNBATAM.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) sore ini.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Tindak Pidana Terorisme